Kukar Kembali Raih Opini WTP, Bukti Tata Kelola Transparan

Kukar Kembali Raih Opini WTP, Bukti Tata Kelola Transparan

ADVERTORIAL – Dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang terbuka dan akuntabel, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri memaparkan secara langsung laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Penyampaian laporan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar yang berlangsung di Ruang Sidang Utama pada Senin (30/06/2025).

Dalam laporan itu, Aulia menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan anggaran dilaksanakan secara partisipatif, mulai dari tingkat desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), hingga pada level kabupaten. Mekanisme tersebut, menurutnya, menjadi dasar dari penyusunan anggaran yang berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

“Pemkab Kukar, dalam melaksanakan program kegiatan dan pembangunan telah mengacu pada visi dan misi yang telah diimplementasikan dalam rencana strategis dan rencana kerja di masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.

Berdasarkan data realisasi, pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp12,7 triliun atau setara 88,75 persen dari target sebesar Rp14,3 triliun. Adapun belanja daerah terealisasi Rp12,8 triliun dari anggaran Rp14,5 triliun, atau sekitar 88,14 persen. Kinerja ini dinilai menunjukkan perencanaan yang relatif efektif.

Dari sisi pos anggaran, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatatkan capaian melebihi target, yakni sebesar Rp54,69 miliar. Pendapatan transfer tercatat Rp1,49 triliun. Realisasi belanja operasi mencapai Rp6,37 triliun atau 87,20 persen, sedangkan belanja modal Rp5,31 triliun atau 81,46 persen. Sementara itu, belanja tak terduga yang disiapkan sebesar Rp10 miliar tidak terserap sama sekali. Belanja transfer yang sebagian besar ditujukan untuk bantuan keuangan desa terealisasi hampir penuh, yaitu 99,60 persen atau sekitar Rp1,12 triliun.

Di akhir laporannya, Aulia juga menyampaikan keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp165,9 miliar. Dana ini mencakup berbagai komponen, seperti kas daerah, BLUD, dana BOS, hingga dana BOK puskesmas. Sebagian dari SILPA itu, sebesar Rp38,3 miliar, merupakan Dana Earmark yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), insentif fiskal, dan dana bagi hasil.

Aulia mengapresiasi kemitraan yang terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif Kukar dalam menjaga prinsip tata kelola yang baik. Ia menilai bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI merupakan indikator penting dari keberhasilan tersebut, meski ia mengingatkan bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki ke depan.

“Kami menyadari, bahwa pencapaian opini WTP ini, bukan berarti tidak ada yang harus diperbaiki. Bukan berarti semuanya telah berjalan sempurna, akan tetapi ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk dapat menyempurnakannya di kemudian hari,” pungkasnya.

Sidang paripurna ini menjadi cerminan dari semangat Pemkab Kukar dalam mendorong pengelolaan fiskal yang bertanggung jawab serta berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas. []

Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Nuralim

Advertorial Diskominfo Kukar