ADVERTORIAL – Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SD/MI yang digelar di Kabupaten Kutai Kartanegara pada 10 hingga 12 Juni 2025 tak hanya berfungsi sebagai ajang kompetisi antarsiswa, melainkan juga menjadi media efektif untuk menanamkan nilai-nilai sportivitas dalam dunia pendidikan dasar.
Pentingnya membangun budaya kompetisi yang sehat di lingkungan sekolah ditegaskan Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Joko Sampurno, saat membuka pelaksanaan O2SN di Aula Disdikbud Kukar. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan acara ini tidak hanya diukur dari sisi teknis pelaksanaan atau capaian prestasi peserta, namun juga dari kualitas proses yang menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme.
“Kami mengingatkan panitia dan dewan juri agar benar-benar menjaga integritas dan profesionalitas, khususnya dalam cabang yang bersifat artistik seperti senam,” ujar Joko, Selasa (10/06/2025).
Ia menambahkan, olahraga senam menuntut penilaian yang teliti dan objektif karena mengandung unsur keindahan gerak dan teknik yang kerap kali rentan terhadap subjektivitas. Oleh sebab itu, Disdikbud Kukar telah menugaskan juri-juri berpengalaman agar proses penilaian tetap adil dan berdasarkan standar yang jelas. “Kami ingin anak-anak mendapatkan hasil terbaik berdasarkan kemampuan nyata mereka, bukan karena faktor non-teknis,” tegasnya.
Lebih dari itu, Joko menilai bahwa O2SN merupakan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan karakter positif. Nilai-nilai seperti kerja keras, kejujuran, dan ketekunan menjadi bekal penting yang dapat dipelajari melalui pengalaman bertanding. Ia mengajak guru dan orang tua untuk turut menanamkan pemahaman bahwa proses jauh lebih penting dibandingkan hasil semata.
“Melalui kompetisi seperti ini, kita mendidik siswa bukan hanya menjadi juara, tetapi juga menjadi pribadi yang tangguh dan sportif,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap mutu penyelenggaraan, Disdikbud Kukar akan terus melakukan evaluasi terhadap sistem pelaksanaan O2SN. Penekanan akan diberikan pada transparansi penjurian serta peningkatan kualitas teknis kegiatan.
“Kami ingin menjadikan O2SN sebagai tolok ukur keberhasilan pembinaan olahraga sejak dini. Dan semua itu harus dimulai dari sistem yang adil dan transparan,” tutup Joko.[]
Penulis: Eko Sulistyo | Penyunting: Agnes Wiguna