ADVERTORIAL — Dorongan kuat untuk mewujudkan layanan publik yang inklusif terus digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui komitmen terhadap 17 program dedikasi Kukar Idaman, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menekankan pentingnya percepatan pelayanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat.
Di sela-sela Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kukar yang digelar pada Senin (30/06/2025), Bupati Aulia menyampaikan perkembangan terbaru mengenai akses layanan kesehatan gratis bagi warga Kukar yang kini dapat dimanfaatkan cukup dengan menunjukkan KTP. “Sudah kita kick-off. Sekarang warga Kukar bawa KTP saja sudah bisa berobat. Itu sudah kita akomodir,” tegasnya.
Kebijakan ini, menurut Aulia, merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam mengimplementasikan program nasional, khususnya menyangkut akses kesehatan gratis bagi peserta BPJS kelas 3, sembari mempersiapkan transisi menuju sistem layanan tanpa kelas yang tengah digodok di tingkat pusat.
Di bidang pendidikan, kebijakan tak kalah penting turut digulirkan. Pemkab Kukar kini menegaskan larangan praktik jual beli seragam sekolah yang kerap menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa. “Kita sudah himbau untuk tidak memperjualbelikan seragam. Insya Allah nanti seragam akan kita support dari APBD. Kalau belum masuk sekarang, akan kita anggarkan di perubahan,” ungkap Aulia.
Bupati memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan diawasi ketat oleh Dinas Pendidikan dan mengimbau partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan jika masih ditemukan pungutan tidak sah. “Kalau masih ada pungutan, segera laporkan. Kami ingin ada keterbukaan dari masyarakat,” katanya.
Ia menuturkan, penerapan kebijakan ini untuk sementara diprioritaskan bagi siswa baru di tahun ajaran ini. Mengenai sekolah swasta, Aulia menyadari bahwa belum seluruhnya terjangkau oleh skema bantuan operasional pemerintah. “Sekolah swasta belum mendapatkan support operasional dari program Kukar Idaman. Tapi saat RPJMD Kukar Idaman Terbaik sudah berjalan penuh, semua itu akan kita dukung,” jelasnya.
Bupati menegaskan bahwa keterbatasan teknis tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan. “Yang penting anggarannya sudah kita siapkan, kita langsung gas saja,” pungkasnya.
Langkah progresif ini mencerminkan semangat Pemkab Kukar untuk bergerak cepat memberikan solusi nyata, tanpa menunggu waktu yang sempurna, demi memastikan hak dasar masyarakat terpenuhi secara merata dan adil.[]
Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna