ADVERTORIAL – Pemerataan layanan kesehatan di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian wakil rakyat, menyusul rencana pembangunan Rumah Sakit Islam (RSI) dengan standar internasional di Kota Samarinda. Meskipun pembangunan tersebut dipandang sebagai langkah strategis dalam peningkatan infrastruktur kesehatan, sejumlah anggota legislatif mengingatkan pentingnya memperhatikan wilayah lain di luar ibu kota provinsi.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, mengungkapkan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menargetkan pembangunan RSI baru pada tahun anggaran 2026. Lokasinya direncanakan berada di Jalan KH Wahid Hasim, berdampingan dengan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II.
“Saya secara pribadi sangat bergembira dengan ide ini, tetapi harus menjadi catatan bersama bahwasannya yang membutuhkan pelayanan kesehatan itu tidak hanya Kota Samarinda. Ada kota-kota lain yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan, apalagi di daerah terluar dan terpencil,” ujar Damayanti, saat diwawancarai di Samarinda, Rabu (02/07/2025).
Ia menilai, semangat peningkatan layanan kesehatan perlu dikembangkan secara menyeluruh agar tidak terjadi ketimpangan antara pusat kota dan daerah pinggiran. Kebutuhan masyarakat terhadap akses kesehatan yang memadai, menurutnya, sama pentingnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
“Masyarakat Kaltim itu tidak hanya masyarakat Kota Samarinda, tidak hanya masyarakat Balikpapan, tetapi daerah terluar dari Kalimantan Timur juga membutuhkan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Terkait potensi munculnya persaingan antar rumah sakit, Damayanti justru melihat pembangunan RSI internasional sebagai langkah pelengkap terhadap kebutuhan layanan yang selama ini masih dirasa kurang.
“Kalau persaingan seharusnya enggak ya, karena sampai sejauh ini kalau kita melihat pelayanan di Rumah Sakit Wahab Syahrani saja sangat kurang ya, kurang sekali. Mudah-mudahan bisa membantu,” tutur politisi asal Balikpapan ini.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan seharusnya tidak semata untuk prestise, melainkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak boleh abai dengan masyarakat kita yang daerah terluar dan terpencil lah ibaratnya itu bagaimana juga mendapatkan pelayanan yang sama,” tegasnya.
Pernyataan Damayanti menjadi penegasan bahwa keberhasilan pembangunan kesehatan tidak cukup diukur dari megahnya bangunan, melainkan dari seberapa jauh manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh warga Kaltim, termasuk mereka yang selama ini masih tertinggal dalam akses layanan medis.[]
Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Agnes Wiguna