KOTABARU – Taman kota dan siring laut menjadi ikon Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebab itu, sudah sepantasnya kawasan tersebut bebas dari kotor, kumuh dan kesemerawutan. Termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjadikan kesan taman kota serta siring laut jadi tampak semerawut.
Jajaran legislator dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kotabaru, mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru untuk segera menetapkan tempat untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) taman kota dan Siring Laut yang hingga kini masih belum tuntas.
“Kami mendesak kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar segera menentukan tempat yang akan dijadikan relokasi para PKL yang berjualan di taman kota dan siring laut,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, di Kotabaru, Sabtu (13/6).
Pengecualian bagi PKL yang berbasis kuliner, karena untuk menunjang destinasi wisata, maka besar kemungkinan pedagang makanan akan dipersilahkan untuk berjualan, dengan catatan harus memenuhi segala aturan dan ketentuan.
Sementara menyoal masih terkatung-katungnya nasib PKL yang hingga kini belum menentu setelah pelarangan berjualan di siring laut pada akhir 2014 bersamaan persiapan Hari Nusantara hingga kini, Syairi mengaku telah melakukan rapat kerja dengan eksekutif. “Dewan telah menggelar beberapa kali rapat kerja bersama dinas dan pihak terkait, namun dari penjelasan yang diterima, kendala yang dialami penentuan tempat yang sulit didapat,” katanya.
Oleh karenanya, menyangkut penataan PKL di Kotabaru, dewan hingga saat ini masih menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagai payung hukum. Bersamaan itu ia berharap agar dinas terkait selalu aktif mencari solusi khsusnya eksplor tempat-tempat mana saja yang sekiranya layak dan tepat untuk relokasi.
Sehubungan dengan pencarian tempat, Syairi menghimbau kepada eksekutif agar selalu berkoordinasi dan melibatkan para pedagang, sebab hal ini dapat menghindari ketidak sesuaian kebijakan yang akan dibuat. “Jangan sampai, setelah tempat ditentukan dan disiapkan, tapi pedagang justru tidak mau menempati karena mungkin kurang strategis, sehingga akan menjadikan mubazir dan sia-sia usaha penataan yang dilakukan,” kata Syairi. [] ANT