JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp231 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan praktik suap proyek infrastruktur jalan di wilayah Sumatera Utara.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (28/6), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan dalam dua kegiatan OTT terpisah, yakni yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
“Selain mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan ini, kami juga menyita uang tunai senilai Rp231 juta. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari komitmen fee yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan,” ujar Asep.
Asep mengungkapkan bahwa uang tersebut merupakan sisa dari total suap senilai Rp2 miliar yang diberikan oleh KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN. Suap itu disinyalir diberikan kepada beberapa pejabat, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut berinisial TOP, Kepala UPTD Gunung Tua yang juga merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial RES, serta HEL, PPK dari Satker PJN Wilayah I.
“Kami telah memantau adanya penarikan dana sebesar Rp2 miliar oleh KIR dan RAY, yang kemudian dibagi dan disebar ke sejumlah pihak. Dari jumlah itu, sisanya sekitar Rp231 juta kami temukan di kediaman KIR,” lanjut Asep.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima dari enam orang yang diamankan sebagai tersangka, yakni KIR, RAY, TOP, RES, dan HEL. Sementara satu orang lainnya masih berstatus saksi karena keterlibatannya belum terbukti secara hukum.
“Setelah pemeriksaan mendalam, kami menyimpulkan bahwa satu orang tersebut belum memenuhi unsur keterlibatan dalam tindak pidana korupsi sehingga statusnya ditetapkan sebagai saksi,” jelas Asep.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi dalam sektor pembangunan infrastruktur, khususnya proyek jalan di daerah. KPK menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak lain.
Sebelumnya, proyek jalan yang diduga menjadi objek korupsi ini bernilai ratusan miliar rupiah dan tersebar di sejumlah titik di Sumatera Utara. Penanganan perkara ini masih dalam tahap awal penyidikan.[]
Putri Aulia Maharani