Ananda Moeis: Legislasi Daerah Harus Sinkron

Ananda Moeis: Legislasi Daerah Harus Sinkron

PARLEMENTARIA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis menyampaikan sejumlah poin strategis hasil kunjungan kerja ke DPRD Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang berlangsung belum lama in. Dalam komunikasi dengan awak media sehari setelah agenda tersebut, Kamis (05/06/2025) lalu, Ananda menjelaskan bahwa kunjungan ini menjadi sarana penting untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat efektivitas kerja lembaga legislatif di Kalimantan Timur.

Menurutnya, pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta memberikan perspektif baru mengenai tantangan teknis dan administratif yang kerap menjadi hambatan dalam proses legislasi daerah. “Sinkronisasi kebijakan dan kesiapan menghadapi perubahan regulasi pusat adalah aspek penting agar legislasi daerah tidak tertinggal,” ujar Ananda menegaskan.

Ia memaparkan, selama kunjungan, pembahasan terfokus pada upaya penguatan koordinasi lintas alat kelengkapan dewan (AKD), perencanaan agenda kerja yang realistis, dan percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Hal ini sejalan dengan semangat DPRD Kaltim untuk menciptakan tata kelola legislasi yang lebih responsif terhadap dinamika kebijakan nasional maupun kebutuhan daerah.

Dalam diskusi bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, dan jajaran, Ananda juga menyoroti perlunya harmonisasi antara dokumen pendukung, naskah akademik, serta kesiapan teknis perangkat daerah dalam setiap tahapan legislasi. “Semoga hasil dari kunjungan ini bisa menjadi bahan evaluasi dan inspirasi bagi kami dalam memperkuat peran strategis DPRD Kaltim,” tutupnya.

Selain itu, ia menilai pengalaman DPRD DKI dalam mengoptimalkan fungsi Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menjadi contoh konkret yang dapat diadaptasi. Ananda menyebutkan, dengan agenda kerja DPRD yang semakin padat, sistem perencanaan yang matang menjadi kunci untuk menghindari tumpang tindih jadwal dan keterlambatan penyelesaian regulasi.

Kunjungan kerja tersebut turut diikuti sejumlah anggota DPRD Kaltim lain, di antaranya Sigit Wibowo, Hartono Basuki, Nurhadi Saputra, dan Muhammad Husni Fahruddin. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta bersama jajaran pimpinan AKD. Dalam suasana diskusi yang berlangsung terbuka, kedua lembaga juga membahas peluang kolaborasi di masa depan, khususnya dalam pengembangan kapasitas kelembagaan dan pertukaran pengalaman legislasi yang lebih terstruktur.

Ananda berharap kerja sama ini dapat mendukung DPRD Kaltim dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah serta memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan publik secara lebih komprehensif. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim