Skema UKT Gratispol Dirancang untuk Kepastian Hak Mahasiswa

Skema UKT Gratispol Dirancang untuk Kepastian Hak Mahasiswa

PARLEMENTARIA – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat melalui Program Gratispol mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menekankan pentingnya penerapan skema pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang transparan dan tepat sasaran agar program ini berjalan sesuai harapan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (10/06/2025) tadi, Ekti Imanuel menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim akan menanggung UKT bagi mahasiswa asal Kaltim yang menempuh studi di perguruan tinggi dalam provinsi. Sementara mahasiswa yang berkuliah di luar daerah maupun luar negeri akan mendapatkan beasiswa melalui perguruan tinggi masing-masing.

“Dalam hal teknis, pembayaran UKT nantinya akan dilakukan berdasarkan database mahasiswa asal Kaltim yang telah diterima di perguruan tinggi terkait. Sementara itu, mahasiswa yang masuk melalui jalur undangan (SNBP) dan telah membayar UKT lebih dulu akan mendapatkan pengembalian dana setelah pemerintah daerah melakukan transfer kepada perguruan tinggi bersangkutan,” terang Ekti Imanuel.

Ia menegaskan, ketepatan data menjadi aspek krusial dalam memastikan program bantuan pendidikan ini berjalan lancar. Menurutnya, verifikasi basis data  mahasiswa perlu dilakukan secara cermat dan berkala agar tidak terjadi kesalahan yang berdampak pada keterlambatan pencairan dana.

Ekti Imanuel menjelaskan, skema pembayaran yang dirancang pemerintah daerah bertujuan memberi kepastian bagi mahasiswa penerima manfaat sekaligus memastikan proses pengembalian dana berlangsung adil. Model ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab Pemprov Kaltim dalam mendorong percepatan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) daerah yang berkualitas dan kompetitif.

RDP tersebut turut dihadiri jajaran Komisi IV DPRD Kaltim, perwakilan perguruan tinggi, dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Dasmiah. Wakil rakyat dari Komisi IV yang turut hadir adalah H. Baba, Darlis Pattalongi, Sarkowi V Zahry, dan Agusriansyah Ridwan. Dalam diskusi tersebut, Ekti menekankan perlunya kerja sama erat antara pemerintah daerah dan kampus penerima mahasiswa agar proses distribusi bantuan UKT berjalan tanpa hambatan. Ia berharap, kebijakan ini menjadi langkah nyata memperkuat kesetaraan akses pendidikan bagi generasi muda Kaltim dan memastikan tidak ada mahasiswa yang putus kuliah hanya karena keterbatasan ekonomi. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim