Gratispool Diuji Coba Sebelum Jadi Perda

Gratispool Diuji Coba Sebelum Jadi Perda

PARLEMENTARIA  – Program Bantuan Pendidikan Gratispool yang dirancang duet politik Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Haji Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, resmi memasuki fase awal pelaksanaan. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menegaskan bahwa implementasi program ini akan dimulai secara bertahap, khususnya bagi mahasiswa baru angkatan tahun ajaran 2025/2026. Tahap uji coba ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh sebelum kebijakan dikukuhkan melalui peraturan daerah.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan berbagai perguruan tinggi yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (10/06/2025) kemarin, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menjelaskan bahwa keterbatasan kewenangan pemerintah provinsi dalam pendanaan pendidikan tinggi menjadi salah satu alasan mengapa program Gratispool dirancang dalam bentuk bantuan, bukan pembiayaan penuh.

“Biaya perguruan tinggi tidak bisa secara keseluruhan dibiayai, karena perguruan tinggi bukanlah kewenangannya provinsi, melainkan pusat. Kewenangan provinsi menurut undang-undang hanyalah sampai tingkatan SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan) sederajat, makanya nanti bentuknya bukan pendidikan gratis, akan tetapi bantuan pendidikan,” terang Sarkowi V Zahry saat diwawancara awak media usai mengikuti RDP.

Tahap uji coba ini dinilai penting untuk memetakan tantangan teknis, termasuk validasi data mahasiswa penerima bantuan, mekanisme penyaluran dana, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak kampus. Sarkowi menyebut, hasil pelaksanaan tahap pertama akan menjadi dasar perumusan peraturan daerah (perda) agar kebijakan ke depan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Program ini akan kita jalankan dulu, lalu kita perhatikan bagaimana praktiknya berjalan, nanti akan kita evaluasi praktik dari program ini, pada saat pembuatan perda nanti barulah kita berikan masukkan – masukkan dari hasil berjalannya program Gratispol ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, partisipasi aktif seluruh pihak, mulai dari perguruan tinggi hingga orang tua mahasiswa, diperlukan agar program benar-benar memberikan manfaat dan tidak terkendala persoalan administratif di lapangan. “Nanti ke depannya ketika akan dijadikan perda, barulah masukkan-masukkan, dari hasil evaluasi tahapan pertama kita berikan, entah itu nanti mekanismenya, atau teknisnya seperti apa yang akan kita sesuaikan, agar dapat berjalan lebih baik lagi ke depannya,” pungkas Sarkowi.

Langkah bertahap ini menjadi komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan kebijakan bantuan pendidikan tetap berpijak pada prinsip akuntabilitas dan keadilan bagi masyarakat. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim