SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan berlangsung selama delapan jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kamis (10/07/2025).
Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena status Khofifah sebagai kepala daerah, tetapi juga karena pemilihan lokasi pemeriksaan yang dianggap tidak biasa. Namun, KPK menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap saksi.
“Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Ia menjelaskan, pemilihan lokasi di Mapolda Jatim lebih didasarkan pada efisiensi kerja tim penyidik yang memang tengah melakukan berbagai kegiatan penyidikan di wilayah tersebut.
“Dalam rangkaian penyidikan perkara ini, tim sebelumnya juga melakukan pemeriksaan saksi lainnya serta penyitaan barang bukti di Jawa Timur,” tambahnya.
Khofifah tiba di Mapolda sekitar pukul 10.00 WIB, masuk melalui pintu belakang gedung untuk menghindari sorotan media. Pemeriksaan berlangsung tertutup hingga pukul 18.00 WIB. Ketika keluar, ia sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang sudah menunggu sejak siang hari.
“Alhamdulillah, saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka,” ucapnya dengan tenang.
Pemeriksaan ini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga menarik perhatian awak media yang berusaha meliput dari berbagai sisi. Sekitar pukul 15.50 WIB, sempat terjadi kehebohan saat beredar informasi bahwa Khofifah telah selesai diperiksa. Sejumlah wartawan berlarian menuju pintu keluar belakang Ditreskrimsus. Salah seorang jurnalis televisi memberi isyarat dengan melambaikan tangan, memicu reaksi cepat dari rekan-rekannya.
Meski Khofifah telah menegaskan bahwa penyaluran dana hibah dilakukan sesuai prosedur, keterlibatannya dalam pemeriksaan ini tetap memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik. KPK sendiri belum memberikan informasi lanjutan terkait status hukum pihak-pihak lain yang turut diperiksa. []
Diyan Febriana Citra.