JAKARTA — Aksi kejar-kejaran menegangkan antara aparat kepolisian dan sebuah mobil pikap yang membawa muatan berlebih (overload) terjadi di ruas Tol Dalam Kota (Dalkot), Sabtu (12/07/2025). Insiden ini bermula saat petugas kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencoba menghentikan kendaraan tersebut karena berkendara secara ugal-ugalan.
Menurut Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono, mobil pikap tersebut awalnya terlihat melaju secara tidak wajar di kawasan Gerbang Tol Tebet 1. Ketika petugas mencoba menghentikannya, sang sopir justru tancap gas dan melarikan diri.
“Anggota memberhentikan pikap tersebut namun kabur,” ujar Dhanar kepada wartawan.
Aksi pengejaran pun berlangsung dramatis. Kendaraan tersebut sempat keluar dari jalur tol melalui pintu keluar Polda. Petugas yang menggunakan kendaraan kijang dengan kode 91C terus melakukan pengejaran hingga kendaraan tersebut menyerempet mobil petugas di sekitar kawasan gedung MPR/DPR.
Tak berhenti di situ, kendaraan pikap yang dikemudikan secara membahayakan itu melaju melewati Jalan Tentara Pelajar, Pasar Kebayoran Lama, Underpass Gandaria City, hingga Jalan Iskandar Muda. Bahkan, demi menghindari tangkapan petugas, sopir nekat menerobos jalur khusus TransJakarta dan melawan arus.
“Di Jalan Iskandar Muda pikap tersebut masuk ke jalur TransJakarta, lawan arah sampai papasan dengan mobil dan berhenti,” jelas Dhanar.
Setelah berhasil dihentikan, polisi langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, kendaraan tersebut mengangkut kursi dan dua unit sepeda motor yang diduga ilegal. Satu motor diketahui tidak memiliki STNK, sementara satu lainnya menggunakan dokumen palsu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut memuat mebel (kursi) dan dua motor; satu motor tanpa STNK dan satu motor STNK-nya palsu,” imbuhnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami asal-usul barang yang dibawa serta motif pelaku kabur dari kejaran aparat. Sopir pikap juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan apakah kasus ini berkaitan dengan jaringan penggelapan kendaraan bermotor.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap kendaraan dengan muatan berlebih serta perlunya ketegasan terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan umum. Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan patroli intensif dan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan lalu lintas, khususnya di jalur strategis seperti Tol Dalam Kota. []
Diyan Febriana Citra.