PARLEMENTARIA — Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kalimantan Timur (Kaltim) dijadikan pengingat keras oleh kalangan legislatif bahwa komitmen terhadap kelestarian alam tak boleh berhenti pada peringatan simbolik semata. Di tengah ancaman krisis lingkungan global dan tekanan pembangunan di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), isu pengawasan dan konsolidasi kebijakan menjadi sorotan utama.
Peringatan yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (23/06/2025) itu menjadi panggung refleksi bagi para pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah. Hadir mewakili Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sarkowi V Zahry menegaskan bahwa tata kelola lingkungan harus dipandang sebagai tanggung jawab kolektif. “Perlu ada kesadaran kolektif dari semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Kita tidak bisa lagi memandang persoalan lingkungan sebagai beban sektoral, tetapi sebagai tanggung jawab bersama,” ujar Sarkowi dalam pidatonya.
Ia menyoroti persoalan mendesak seperti pencemaran sungai, kerusakan kawasan hulu, deforestasi, hingga dampak perubahan iklim yang nyata dirasakan masyarakat. Karena itu, menurutnya, DPRD akan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi lingkungan yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun sektor industri.
Komitmen terhadap lingkungan juga tercermin dari pemberian penghargaan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) yang diserahkan oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan kepedulian terhadap keberlanjutan. Sebanyak 15 perusahaan mendapat peringkat Emas, 39 Hijau, 184 Biru, dan 40 masih berada di zona Merah.
Dunia pendidikan pun tak luput dari perhatian. Sebanyak 54 sekolah meraih piagam Adiwiyata Provinsi, sebagai bentuk pengakuan atas inisiatif membangun kesadaran lingkungan sejak dini melalui kurikulum dan praktik sekolah ramah lingkungan.
Namun, bagi Sarkowi, penghargaan bukanlah akhir dari proses. “Kita tidak ingin penghargaan ini hanya menjadi formalitas. Yang lebih penting adalah komitmen jangka panjang dan penguatan sistem pengawasan di lapangan,” ujarnya menekankan.
Ia mengingatkan bahwa posisi Kaltim sebagai wilayah penyangga IKN membawa beban tanggung jawab yang besar terhadap keberlanjutan lingkungan. Karena itu, menurutnya, sinergi antarsektor harus ditingkatkan agar perlindungan lingkungan tidak terpinggirkan dalam arus pembangunan. “Langkah konkret dan penguatan fungsi pengawasan harus menjadi prioritas, demi menjamin keberlanjutan lingkungan bagi generasi yang akan datang,” tutupnya. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna