DPRD Kaltim Tunjukkan Ketegasan Jaga Wibawa Lembaga

DPRD Kaltim Tunjukkan Ketegasan Jaga Wibawa Lembaga

ADVERTORIAL — Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur tengah menjalankan proses penanganan dugaan pelanggaran etik oleh dua anggota legislatif secara bertahap dan sistematis. Upaya ini mencerminkan komitmen lembaga legislatif dalam menjaga integritas dan etika lembaga di tengah tuntutan transparansi publik.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa pihaknya sedang merampungkan rangkuman hasil pemeriksaan, yang menjadi dasar untuk penyusunan kajian internal. “Kami mengadakan rapat internal dan masih pendalaman, susun kajian,” ujarnya usai menghadiri rapat di Gedung D DPRD Kaltim, Samarinda, Kamis (10/07/2025).

Subandi menjelaskan bahwa timnya telah menghimpun seluruh dokumen dan rekaman penting yang berkaitan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menjadi sorotan. Tidak hanya itu, pihaknya juga telah memanggil dan meminta keterangan dari kedua anggota DPRD yang dilaporkan, termasuk saksi-saksi yang hadir dalam forum tersebut. “Rekaman gambar dan suara dari rapat itu juga sudah kami dapat. Nanti masuk dalam pertimbangan,” tambahnya.

Proses pengambilan keputusan, lanjut Subandi, dilakukan secara kolektif dan musyawarah, sesuai dengan tata kerja Badan Kehormatan. Ia memastikan bahwa hasil akhir dari pemeriksaan akan diumumkan pada akhir bulan Juli ini. “Semua berjalan natural dan objektif serta akan diumumkan pada akhir bulan,” ungkap Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Dugaan pelanggaran etik ini mencuat setelah Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim melayangkan laporan kepada BK pada (14/05/2025). Mereka menilai dua anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra dan M. Darlis Pattalongi, telah bertindak tidak etis saat mengusir tiga perwakilan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dari ruang rapat pada (29/04/2025).

Dalam rapat tersebut, tiga kuasa RSHD — Febrianus Kuri Kofi, Desi Andriani, dan Andula Agustina — hadir untuk mewakili manajemen rumah sakit guna membahas isu keterlambatan pembayaran gaji karyawan. Namun, sebelum sempat menyampaikan permintaan penjadwalan ulang karena manajemen utama sedang berada di luar kota, mereka justru diarahkan untuk keluar dari ruang rapat.

Tindakan tersebut memicu protes dari pihak advokat yang merasa profesi mereka dilecehkan. Mereka mendesak agar kedua anggota DPRD tersebut menyampaikan permintaan maaf terbuka karena dianggap telah mencederai martabat profesi hukum.

Kasus ini menjadi ujian bagi DPRD Kaltim dalam menunjukkan sikap tegas terhadap etika dan perilaku anggotanya. Proses yang sedang dilakukan oleh BK diharapkan mampu memperlihatkan keseriusan lembaga dalam menjaga kepercayaan publik terhadap parlemen daerah. BK pun terus menjaga prinsip objektivitas selama menjalankan tugas, demi menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.[]

Advertorial DPRD Kaltim