PARLEMENTARIA – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau tengah menghadapi tantangan serius dalam menembus pasar digital dan retail modern. Kendala tidak hanya terletak pada persyaratan administratif yang ketat, tetapi juga pada minimnya tindak lanjut dari pelatihan yang selama ini diberikan pemerintah daerah.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sulasih, menyampaikan bahwa pelaku UMKM di Berau memerlukan lebih dari sekadar pelatihan singkat. Menurutnya, pembinaan yang berkesinambungan dan pendampingan langsung terkait legalitas produk menjadi kebutuhan mendesak.
“Mereka itu masih kesulitan untuk memperoleh izin BPOM-nya, karena aplikasi-aplikasi tersebut ada yang syaratnya itu antara untuk rumah produksi dengan dapur umum itu harus berbeda. Itu yang belum bisa mereka penuhi,” kata Sulasih saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (11/07/2025).
Kendala administratif ini bukan hal sepele. Syarat legal seperti sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, serta Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), menjadi pintu gerbang bagi produk lokal agar bisa bersaing di pasar retail modern. Namun tanpa pendampingan yang memadai, banyak pelaku UMKM merasa terbebani dan akhirnya tidak melanjutkan usahanya.
Menurut Sulasih, peran pemerintah daerah sangat krusial dalam menghadirkan ekosistem UMKM yang suportif. Tidak cukup dengan pelatihan yang bersifat seremonial, perlu ada strategi menyeluruh mulai dari penyuluhan teknis, fasilitasi pengurusan izin, hingga penguatan akses pasar dan permodalan. “Kami akan mencoba menyampaikan kepada pemerintah Provinsi Kaltim mempersiapkan pendampingan bagi pelaku usaha UMKM bisa masuk dalam pasar digital dan retail modern,” ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak pelaku UMKM yang telah mengikuti pelatihan justru merasa terbebani karena tidak memperoleh akses lanjutan, baik berupa bantuan alat, fasilitas produksi, maupun tambahan modal. Hal ini membuat mereka kehilangan momentum untuk naik kelas. “Ada yang mengeluh permodalan, saya bilang sesuai dengan programnya gubernur untuk meningkatkan perekonomian salah satunya mengembangkan UMKM itu. Kalau UMKM punya kelompok ril ya insya Allah kita akan membantu,” ucapnya menutup.
Sulasih, yang mewakili daerah pemilihan Kabupaten Berau, Kutai Timur, dan Bontang, menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM tidak cukup hanya dengan retorika. Ia berharap agar dinas teknis dan pemerintah provinsi benar-benar hadir dengan kebijakan yang implementatif dan menyentuh langsung kebutuhan pelaku usaha di lapangan. Langkah pendampingan yang berkelanjutan, integrasi sistem perizinan berbasis digital, hingga insentif modal bagi kelompok usaha yang sudah terbentuk, dinilai menjadi solusi konkret agar UMKM di Berau tidak hanya bertahan, tetapi mampu tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna