JAKARTA — Isu dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus tahun 2024 terus menjadi sorotan publik. Di tengah tingginya sensitivitas umat terhadap pelaksanaan ibadah haji, proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mendapat perhatian luas. Lembaga antirasuah tersebut memberi sinyal kuat bahwa kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya tengah fokus mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menentukan siapa saja yang terlibat dan harus bertanggung jawab secara hukum.
“Mohon didukung, dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (19/07/2025).
Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung intens. Sejumlah saksi telah dan akan terus diperiksa untuk mendalami informasi mengenai indikasi penyimpangan dalam penentuan dan distribusi kuota haji. KPK menekankan pentingnya pembuktian berdasarkan data dan keterangan sah.
“Kuota Haji, saat ini sama juga masih tahap penyelidikan. Beberapa mungkin, rekan-rekan silakan ditunggu, beberapa kita minta keterangan di sini terkait masalah haji,” tambah Asep.
Keterlibatan sejumlah figur publik dan pejabat negara mempertegas bahwa kasus ini menyentuh jaringan yang luas. Dua tokoh yang telah diperiksa oleh penyidik KPK adalah Ustaz Khalid Basalamah, pemilik biro perjalanan haji dan umrah, serta Fadlul Imansyah selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pemeriksaan terhadap Khalid dilakukan pada 23 Juni 2025, sementara Fadlul diperiksa pada 8 Juli 2025.
Selain itu, KPK juga telah memanggil pegawai dari Kementerian Agama dan para pemilik biro travel haji yang dinilai mengetahui proses pengalokasian kuota.
Meski sudah berlangsung cukup lama, hingga kini KPK belum mengumumkan adanya tersangka. Namun, lembaga ini menegaskan bahwa setiap pihak yang relevan akan diperiksa secara menyeluruh.
“Semua pihak yang tadi disebutkan, semuanya didalami terkait pengetahuannya sehingga melengkapi informasi-informasi yang dibutuhkan oleh tim untuk melihat konstruksi utuh dari perkara ini itu seperti apa, dan pihak-pihak mana saja yang kemudian diduga terkait,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (25/06/2025).
Kasus ini menjadi ujian serius terhadap transparansi pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Dengan biaya haji yang terus meningkat dan tingginya animo masyarakat, setiap penyimpangan sekecil apa pun bisa memicu ketidakpercayaan publik. Harapan kini tertuju pada KPK untuk segera menuntaskan penyelidikan secara adil, tuntas, dan transparan. []
Diyan Febriana Citra.