PARLEMENTARIA – Wacana pendirian pabrik etanol di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sapto Setyo Pramono. Ia mengingatkan bahwa proyek tersebut tidak semata soal investasi, tetapi juga harus melalui kajian menyeluruh dari segi ketersediaan bahan baku dan potensi dampak ekologis jangka panjang.
“Pabrik etanol itu perlu dilihat sejauh mana potensi bahan baku yang tersedia di Kaltim, memang batu bara kita besar, tetapi tidak semunya bisa kita ambil begitu saja, harus ada keseimbangan antara kebutuhan investasi dan pelestarian lingkungan,” kata Sapto, ketika dimintai keterangan di Samarinda, Rabu (23/07/2025).
Sapto menilai bahwa rencana pembangunan pabrik etanol tidak boleh terburu-buru tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan sosial. Menurutnya, kajian dari berbagai aspek penting mulai dari lokasi, sumber daya, hingga risiko terhadap sektor pertanian dan air bersih harus menjadi landasan dalam pengambilan keputusan.
“Kita ini sudah lebih dari 30 tahun, bahkan sejak zaman Belanda menggali kekayaan alam, maka itu harus dipikirkan juga dampaknya jangka panjang, terutama bagi anak cucu kita,” ujar politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Ia juga menekankan bahwa proyek ini harus memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya dalam bentuk lapangan kerja dan geliat ekonomi melalui penguatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Hal itu menurutnya menjadi tolok ukur keberhasilan kebijakan investasi.
“Jangan sampai pabrik berdiri, bahan baku tidak jelas dan masyarakat justru tidak dapat memanfaatkan, jadi kita harus benar-benar pastikan bahwa pabrik etanol memberi nilai tambah,” ujar anggota DPRD dari daerah pemilihan (Samarinda) ini.
Lebih lanjut, Sapto berharap keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pihak investor, dalam menyelaraskan tujuan ekonomi dan kepentingan lingkungan.
“Pemerintah dan investor harus duduk bersama, agar pembangunan ini benar-benar menguntungkan rakyat dan tidak mengorbankan lingkungan,” tutupnya. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna