Masyarakat Adat Kedang Ipil Tunggu SK Pengakuan

Masyarakat Adat Kedang Ipil Tunggu SK Pengakuan

ADVERTORIAL – Kecamatan Kota Bangun Darat menjadi garda terdepan dalam mengawal proses pengakuan resmi terhadap masyarakat adat Kedang Ipil. Dukungan penuh ini ditegaskan Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Jumat (28/02/2025).

Sejak 2023, pihak kecamatan bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendampingi masyarakat adat dalam menyusun berbagai dokumen persyaratan, mulai dari pemetaan wilayah hingga studi etnografi. Zulkifli memastikan setiap langkah terus dikawal hingga tahap akhir.

“Kami ingin masyarakat adat ini mendapat pengakuan resmi agar wilayah dan tradisi mereka terlindungi,” ujar Zulkifli.

Menurutnya, dukungan ini bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi wujud penghormatan atas warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Kecamatan juga berperan aktif menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan komunitas adat, sehingga proses dapat berjalan sesuai prosedur.

“Kami di daerah tentu tidak tinggal diam. Semua proses kita kawal agar semua persyaratan bisa segera terpenuhi,” tambahnya.

FGD ini dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar yang turut menyerap aspirasi langsung dari komunitas adat. Sekretaris DPMD Kukar, Yusran Darma, menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi lintas sektor, khususnya dengan tiga kementerian yang berwenang menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengakuan.

“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu dipastikan, khususnya mengenai keterlibatan tiga kementerian dalam dokumen SK. Kami dari DPMD terus memantau dan menunggu arahan lebih lanjut,” jelas Yusran.

Kecamatan Kota Bangun Darat berharap SK pengakuan dapat segera terbit sehingga hak-hak adat masyarakat Kedang Ipil terlindungi secara hukum. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa peran kecamatan tidak sekadar administratif, tetapi juga strategis dalam menjaga warisan budaya dan identitas masyarakat adat di wilayahnya. []

Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial Diskominfo Kukar