PARLEMENTARIA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Syahariah Mas’ud, mengemukakan keprihatinannya terhadap belum optimalnya peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dalam menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.
Menurut Syahariah, tingginya angka kekerasan yang menimpa perempuan dan anak menjadi bukti bahwa dua lembaga tersebut belum mampu menjalankan mandatnya secara maksimal. Ia menyebut bahwa keberadaan keduanya sejauh ini belum memberikan perubahan signifikan. “Saya anggap gagal, masalah perempuan dan anak masih terus terjadi, tidak ada perubahan berarti,” ujar Syahariah, kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Sabtu (26/07/2025).
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga mengkritik pola kerja DP3A dan KPAD yang dinilainya masih bersifat formalitas. Ia menilai bahwa kegiatan yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut belum menyentuh akar persoalan secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Mereka hanya sibuk kalau ada kasus mencuat, setelah itu hilang, tidak ada upaya nyata dalam pencegahan dan edukasi berkelanjutan,” kata Syahariah.
Ia juga menilai KPAD sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang, belum menunjukkan keberadaan yang signifikan di tengah masyarakat. Menurutnya, masyarakat jarang melihat keterlibatan aktif KPAD dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terus berulang. “Masalah pencabulan dan kekerasan anak sangat sering terjadi, tapi kita tidak melihat peran aktif lembaga yang diberi mandat khusus ini, kehadirannya nyaris tidak terasa,” tutur Syahariah.
Lebih lanjut, ia mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera melakukan pembenahan struktural terhadap DP3A dan KPAD. Ia menilai perlu ada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penyusunan strategi penanganan yang lebih akurat dan berbasis data. Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang mampu mendorong aksi nyata di lapangan. “Lembaga-lembaga ini harus menjadi garda depan, bukan sekedar simbol kelembagaan, kami butuh kerja nyata dan jika diperlukan dilakukan penyegaran,” tutup perempuan berhijab ini.[]
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna