ADVERTORIAL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyampaikan pandangannya mengenai urgensi pemanfaatan kembali gedung Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya. Gedung yang berlokasi di Kecamatan Tenggarong Seberang tersebut dibangun untuk menunjang kegiatan pendidikan tinggi, namun kini kondisinya terbengkalai dan tidak berfungsi.
Dalam keterangannya, Ahmad Yani menekankan bahwa bangunan tersebut tidak seharusnya dibiarkan rusak tanpa arah pemanfaatan yang jelas. Ia menyebut, proyek pembangunan gedung Unikarta telah berjalan cukup lama, namun belum menunjukkan hasil yang sejalan dengan tujuan awal pendiriannya. “Ini mau progres, kami dari DPRD Kukar melakukan pengawasan. dan itu memang kan bangunan yang sudah lama dibangun. Tetapi tidak ditinggali dan cenderung rusak,” ujar Ahmad Yani di Tenggarong, Senin (28/07/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah secara tepat agar tidak menjadi beban pemerintah. Menurutnya, gedung tersebut seharusnya segera diaktifkan kembali untuk keperluan pendidikan, sebagaimana tujuan awal pembangunannya. “Tujuan awalnya itu adalah pembangunan untuk Unikarta, kita berharap ini dapat dilanjutkan. Kita harap itu dapat segera di progres,” ujarnya.
Ahmad Yani menambahkan bahwa keberadaan aset yang dibangun dengan anggaran besar harus dimaksimalkan. Ia menilai tidak semestinya aset milik daerah dibiarkan terbengkalai tanpa perawatan dan fungsi yang jelas. “Kita harap itu dapat dikelola kembali, dan digunakan untuk kepentingan pendidikan. Kita harap, Unikarta dapat diberikan aset itu sesuai dengan tujuan awalnya. Tinggal nanti, apakah Unikartanya itu masih posisi swasta atau negeri, itukan nanti berproses saja,” tambahnya.
Ia juga membuka kemungkinan bahwa pengelolaan aset bisa dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga, selama mengikuti aturan yang berlaku. Menurutnya, pola kerja sama seperti ini dapat menjadi solusi dalam menangani beban perawatan dan renovasi bangunan yang ada. “Bisa, nanti opsinya apakah diserahkan full atau pinjam pakai. Karena, disana juga ada beban daerah termasuk renovasi dan juga perbaikan,” tutupnya.
Pernyataan Ahmad Yani menjadi dorongan agar pemerintah daerah bersama pihak terkait segera mencari skema terbaik untuk mengaktifkan kembali fasilitas pendidikan tersebut, guna mendukung pengembangan sumber daya manusia di Kutai Kartanegara. []
Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna