Abdul Giaz: Aspirasi Mahasiswa Akan Dibawa ke RDP

Abdul Giaz: Aspirasi Mahasiswa Akan Dibawa ke RDP

ADVERTORIAL – Gelombang aspirasi publik kembali menggema di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (29/08/2025). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menuntut kepastian relokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Pertamina Patra Niaga yang hingga kini masih beroperasi di kawasan padat penduduk, Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong.

Desakan itu tidak datang tanpa alasan. Menurut mahasiswa, keberadaan TBBM di tengah permukiman padat sangat berisiko terhadap keselamatan masyarakat sekaligus bertentangan dengan regulasi lingkungan hidup. Mereka menilai situasi tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menegaskan pentingnya memperhatikan daya dukung lingkungan.

Tiga tuntutan utama disampaikan mahasiswa dalam aksinya. Pertama, DPRD Kaltim segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait keberadaan Pertamina Patra Niaga. Kedua, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina. Ketiga, mempercepat pemindahan TBBM dari Teluk Lerong ke kawasan Palaran.

Aspirasi tersebut langsung ditanggapi positif oleh anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz dan Andi Muhammad Afif Raihan Harun. Keduanya turun menemui mahasiswa dan berjanji mengawal tuntutan hingga ke rapat resmi DPRD. “Kami berkomitmen, karena PT Pertamina Patra Niaga mitra kami dan akan adakan RDP secepatnya serta mengajak perwakilan dari PMII Samarinda, kita sampaikan semua apa yang menjadi masukan teman-teman selama ini, untuk selesaikan sama-sama,” ujar Abdul Giaz.

Sementara itu, Afif menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti surat tuntutan mahasiswa. Ia juga membuka peluang pembentukan Pansus demi mengawal proses relokasi TBBM secara lebih serius. “Surat yang disampaikan teman-teman akan ditindak lanjuti secepat-cepatnya di Komisi II dan sampaikan kepada pimpinan DPRD Kaltim, tetapi yang paling cepat dan utama kita langsung RDP dulu,” katanya.

Dengan respons cepat para legislator, mahasiswa berharap aspirasi mereka tidak berhenti pada janji, melainkan benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata. Relokasi TBBM dinilai sebagai langkah mendesak demi menjamin keselamatan warga dan penataan ruang yang lebih berkelanjutan di Kota Samarinda. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim