Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK Pasca Operasi Tangkap Tangan

Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK Pasca Operasi Tangkap Tangan

Bagikan:

JAKARTA — Suasana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, tampak lebih sibuk dari biasanya pada Selasa (04/11/2025) pagi. Gubernur Riau, Abdul Wahid, tiba di markas lembaga antirasuah tersebut sekitar pukul 09.35 WIB setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sembilan orang lainnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan Abdul Wahid mengenakan kaus putih dan masker. Ia tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media yang menunggu sejak pagi. Begitu turun dari kendaraan yang membawanya dari Riau, ia langsung digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK.

“Benar, tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap Gubernur Riau dan beberapa pihak lain di wilayah Riau,” ujar salah satu sumber internal KPK yang enggan disebut namanya, Selasa (04/11/2025) siang.

Meskipun demikian, KPK belum merinci perkara yang menyeret kepala daerah tersebut. Dalam keterangan resminya, lembaga antirasuah itu menyebutkan telah mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti awal. Hingga kini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa, bukan tersangka.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT itu. Jika bukti-bukti dianggap cukup kuat, maka status mereka bisa segera ditingkatkan menjadi tersangka.

Operasi tangkap tangan terhadap pejabat daerah bukan kali pertama dilakukan KPK. Lembaga tersebut menegaskan, penindakan merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas pejabat publik, terutama di level kepala daerah yang mengelola anggaran besar dan memiliki kewenangan strategis.

Sumber internal KPK menyebut, tim penyidik tengah mendalami dugaan praktik penerimaan suap terkait proyek pemerintah daerah. Sejumlah dokumen dan alat komunikasi juga telah diamankan untuk memperkuat proses penyelidikan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Abdul Wahid maupun Pemerintah Provinsi Riau terkait OTT tersebut. Beberapa staf Pemprov Riau hanya mengonfirmasi bahwa sang gubernur tidak hadir dalam agenda pemerintahan pada Selasa pagi.

Sementara itu, sejumlah aktivis antikorupsi di Riau mendesak agar KPK mengusut tuntas kasus tersebut dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di lingkungan pemerintah daerah.

“Publik sudah lelah dengan praktik korupsi di daerah. KPK harus transparan dan tegas,” ujar salah satu aktivis antikorupsi Riau, Andi Pratama, dalam pernyataannya.

Dengan pemeriksaan yang masih berlangsung, publik kini menanti kejelasan hasil OTT ini. Jika terbukti terlibat, Abdul Wahid akan menjadi kepala daerah ke sekian yang terjerat kasus korupsi di Indonesia dalam lima tahun terakhir, sebuah catatan kelam di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Kasus Nasional