JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengalami perubahan komposisi kepemimpinan setelah Adang Daradjatun resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua MKD yang baru. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menggantikan rekan separtainya, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, dalam struktur alat kelengkapan dewan yang bertugas menegakkan etika dan kehormatan anggota parlemen.
Pengumuman resmi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam sidang MKD yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/07/2025).
“Dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan saudara Adang Daradjatun nomor anggota 451 dari fraksi PKS menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Habib Aboe Bakar Al-Habsyi nomor anggota 482,” kata Cucun saat membacakan keputusan.
Perubahan penugasan ini merupakan bagian dari rotasi internal yang diajukan Fraksi PKS melalui surat resmi tertanggal 23 Juni 2025. Surat tersebut menyampaikan permohonan penggantian anggota fraksi dalam alat kelengkapan dewan.
Setelah pembacaan nama, Cucun mengajukan permintaan persetujuan dari pimpinan dan anggota MKD yang hadir. “Apakah dapat disetujui?” tanyanya. Suara bulat menyatakan “setuju”, dan palu pun diketuk sebagai tanda sahnya keputusan tersebut.
Dengan pergantian ini, komposisi pimpinan MKD tidak mengalami perubahan dari sisi jumlah. Struktur MKD tetap terdiri atas satu ketua dan empat wakil ketua. Saat ini, posisi Ketua MKD dijabat oleh Nazarudin Dek Gam dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Adapun keempat wakil ketua diisi oleh TB Hasanuddin (Fraksi PDI-P), Agung Widyantoro (Fraksi Partai Golkar), Imron Amin (Fraksi Partai Gerindra), dan kini Adang Daradjatun (Fraksi PKS).
Penetapan ini menjadi langkah strategis bagi PKS untuk mempertahankan peran dan pengaruhnya dalam pengawasan etik parlemen. MKD sendiri memiliki fungsi penting sebagai pengawal integritas DPR RI, terutama dalam menegakkan aturan kode etik dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran etis yang dilakukan anggota dewan.
Sebelumnya, MKD juga telah menunjukkan ketegasannya dalam beberapa kasus, termasuk menjatuhkan teguran keras terhadap anggota DPR yang terbukti melanggar etika, seperti dalam kasus penganiayaan maupun pelanggaran pernyataan publik.
Adang Daradjatun, yang dikenal sebagai mantan Wakapolri sebelum terjun ke dunia politik, diharapkan membawa pengalaman dan integritas dalam memperkuat kinerja MKD dalam menjaga marwah lembaga legislatif. []
Diyan Febriana Citra.