JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Fokus kali ini tertuju pada keterlibatan agensi periklanan sebagai salah satu pihak kunci dalam perkara tersebut.
Pada Kamis (24/07/2025), KPK memanggil Ikin Asikin Dulmanan, sosok penting di balik dua perusahaan agensi, yakni PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ikin dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam pemeriksaan kali ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis siang.
Budi belum mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan yang akan digali dari Ikin. Namun, kuat dugaan pemeriksaan ini bertujuan memperkuat konstruksi hukum terhadap rangkaian praktik pengadaan iklan yang diduga telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Ikin, terdapat nama-nama lainnya dari kalangan internal Bank BJB dan pelaku usaha agensi periklanan. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala Divisi Corsec BJB, Suhendrik sebagai pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma yang memimpin Cipta Karya Sukses Bersama.
Penyidik KPK menduga bahwa proses pengadaan iklan yang seharusnya melalui prosedur transparan dan akuntabel justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp 222 miliar.
Modus yang digunakan dalam perkara ini disebut melibatkan rekayasa kerja sama antara pihak internal Bank BJB dengan sejumlah agensi periklanan. Kegiatan promosi yang diduga tidak sepenuhnya dilaksanakan atau dilakukan dengan mark-up nilai kontrak menjadi celah korupsi yang diusut KPK.
Kasus ini juga mencerminkan bagaimana praktik korupsi kini merambah sektor komunikasi dan pemasaran korporasi, yang selama ini kerap luput dari sorotan publik. Ketika anggaran komunikasi perusahaan digunakan secara tidak bertanggung jawab, kepercayaan terhadap institusi pun ikut tercoreng.
Pemeriksaan terhadap pihak agensi diharapkan dapat membuka lebih banyak fakta tentang pola kerja sama yang dibangun, serta potensi keterlibatan pihak lain yang belum terungkap.
KPK menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan guna membongkar jaringan aktor di balik dugaan korupsi berjamaah ini. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat, baik dari internal perbankan maupun pelaku usaha eksternal, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. []
Diyan Febriana Citra.