Agus Aras Tekankan Pentingnya Penambahan Sekolah di Kutim

Agus Aras Tekankan Pentingnya Penambahan Sekolah di Kutim

PARLEMENTARIA – Persoalan keterbatasan daya tampung sekolah menengah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kian mendesak. Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, menegaskan perlunya langkah cepat untuk membangun unit sekolah baru jenjang SMA dan SMK di wilayah ini.

Menurut Agus, setiap tahun jumlah lulusan SMP terus meningkat, sementara fasilitas pendidikan tingkat lanjut tak mengalami penambahan berarti. Situasi ini membuat ratusan pelajar tak tertampung di sekolah negeri, meski mereka memenuhi syarat melanjutkan pendidikan.

“Orang tua sering datang mengeluh. Anak-anak mereka tidak bisa masuk SMA karena sudah penuh. Ini jadi masalah serius,” tegas Agus saat rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Rabu (2/7/2025).

Rapat tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan, Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, Kepala Bidang SMA Disdikbud Kaltim Muhammad Jasniansyah, serta perwakilan BPKAD dan Bappeda Kutim.

Agus memaparkan, di Kutim terdapat lebih dari 2.000 lulusan SMP setiap tahun, tetapi kapasitas SMA di Sangatta Utara hanya sanggup menampung sekitar 1.500 siswa. Akibatnya, sebagian lulusan harus mencari sekolah di luar wilayah atau bahkan terpaksa berhenti melanjutkan pendidikan.

Politikus Partai Demokrat ini menilai, keterbatasan tersebut dapat berdampak panjang terhadap kualitas sumber daya manusia di daerah. Oleh karena itu, pembangunan sekolah baru bukan lagi wacana, melainkan kebutuhan mendesak.

Agus juga menyoroti proses hibah lahan yang menjadi syarat awal pembangunan. Ia menekankan agar lahan yang telah tersedia segera dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, sehingga pembangunan fisik sekolah bisa dimulai tanpa penundaan lebih lama.

Tidak hanya SMA, Agus menekankan perlunya penambahan satu unit SMK baru. Dua SMK yang ada di Sangatta Utara, kata dia, sudah mengalami kelebihan kapasitas. “Kita tidak bisa batasi minat anak-anak untuk masuk SMK. Kalau gedungnya tidak ditambah, ini akan bertentangan dengan program pendidikan gratis yang digagas Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang SMA Disdikbud Kaltim, Muhammad Jasniansyah, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan sekolah baru. Ia mengungkapkan bahwa sudah ada dua lokasi lahan yang siap dihibahkan ke pemerintah provinsi, yaitu untuk SMA 1 Sangatta Selatan dan satu lagi di kawasan Kenyamukan.

Namun ia menegaskan, pembangunan sekolah harus mengikuti prosedur resmi. “Hal paling mendasar adalah surat ketersediaan lahan. Tanpa itu, kami tidak bisa memproses lebih lanjut,” jelasnya. Proses tersebut juga mencakup kajian teknis, perizinan operasional, hingga penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Agus Aras menegaskan, lambannya penambahan kapasitas sekolah akan terus memunculkan masalah klasik setiap tahun ajaran baru. Ia berharap, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dinas terkait dapat mempercepat proses ini. “Kami apresiasi perhatian Disdikbud Kutim yang sudah turut membantu dari sisi penyediaan lahan,” pungkasnya.

Pemerintah provinsi pun diharapkan tidak hanya menunggu pengajuan dari daerah, tetapi juga proaktif mengidentifikasi wilayah yang mengalami defisit daya tampung. Langkah strategis ini penting agar pemerataan akses pendidikan bisa terwujud, sejalan dengan amanat pendidikan nasional.

Jika tidak segera diatasi, keterbatasan daya tampung sekolah di Kutim berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, mulai dari meningkatnya angka putus sekolah hingga terbatasnya kesempatan generasi muda untuk bersaing di dunia kerja. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting; Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim