PARLEMENTARIA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menjelaskan bahwa anggaran pada Dinas Pendidikan Kaltim didominasi oleh kebutuhan rutin yang sifatnya berjalan setiap bulan. Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di DPRD Kaltim pada Jumat (21/11/2025) malam.
“Karena isinya memang anggaran dinas pendidikan itu banyak gaji, banyak kesejahteraan, sangat terealisasi aja itu,” ungkapnya.
Agusriansyah memaparkan bahwa komponen gaji dan tunjangan pegawai daerah (TPP) menjadi penggerak utama realisasi belanja karena sifatnya yang wajib dan berkelanjutan.
“Karena gaji kan berjalan terus tiap bulan, TPP juga jalan tiap bulan, jadi paling tambahan tambahannya dalam bentuk Bosda dan sebagainya,” terangnya.
Ia menambahkan, tantangan terbesar justru berada pada belanja infrastruktur yang tidak selalu dapat diselesaikan tepat waktu, terutama bila terjadi perubahan aturan yang membatasi pengerjaan dalam tahun berjalan.
“Saya rasa yang repot itu kalau memang infrastrukturnya, memang perubahannya tidak diperbolehkan ada infrastruktur yang memang tidak bisa terkejar untuk diselesaikan,” jelasnya.
Agusriansyah menyebut bahwa anggaran yang belum terserap kemungkinan besar berada pada pos dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) yang pendistribusiannya masih berlangsung.
“Artinya, sisanya itu kemungkinan memang sudah dihitung bahwa itu mungkin Bosda yang memang belum turun,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah faktor menjadi catatan, mulai dari alur administrasi hingga teknis pembayaran gaji, TPP, dan Bosda yang memiliki mekanisme tersendiri. Penjelasan ini ia kaitkan dengan pernyataan Gubernur Kaltim mengenai capaian realisasi anggaran daerah.
“Beberapa persoalan, terus misalnya gaji, TPP, salah itu Bapak Gubernur menyatakan secara keseluruhan, reportating katanya bisa mencapai di 92%,” ungkapnya.
Agusriansyah menegaskan bahwa khusus Dinas Pendidikan, tingkat realisasi anggaran dapat dipahami karena porsi besar dialokasikan untuk kesejahteraan tenaga pendidik dan operasional siswa.
“Belum bisa kita nilai kalau dinas pendidikan menurut saya bisa, karena memang isinya itu memang mayoritas isinya itu soal kesejahteraan, dalam gaji yang memang terarah, enggak bisa diganggu, kedua TPP, ketiga Bosda pengganti dari pada pembebasan, penggratisan dari pada siswa,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan penggratisan biaya pendidikan bukan berarti sekolah tidak menerima dana, melainkan pemerintah yang mengganti seluruh kebutuhan melalui Bosda, termasuk seragam sekolah.
“Penggantian itu bukan berarti nggak dibayar, siswa ya enggak bayar, pemerintahnya yang mendistribusikan dalam bentuk Bosda, termasuk juga nanti dalam bentuk belanja pakaiannya,” tambahnya.
Agusriansyah memastikan pendistribusian seragam untuk siswa telah dimulai sebagai bagian dari tindak lanjut program pendidikan gratis.
“Sekarang kan baru mulai didistribusikan juga, satu stel itu,” tegasnya.
Ia mengakhiri dengan menegaskan bahwa pihaknya menghormati pernyataan Gubernur Kaltim mengenai target dan realisasi anggaran, karena setiap kebijakan harus dikawal hingga pelaksanaannya tuntas.
“Itu kembali ke Bapak Gubernur, apa yang diucapkan memang akan terealisasikan, kita nggak boleh juga bisa ngomong nggak terealisasikan,” tutupnya. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

