Agusriansyah: Jangan Biarkan Janji Jalan Baru Hanya Sekadar Retorika

Agusriansyah: Jangan Biarkan Janji Jalan Baru Hanya Sekadar Retorika

PARLEMENTARIA – Isu pembangunan infrastruktur dan tata kelola kependudukan di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Menanggapi kebijakan Gubernur Kaltim terkait pembangunan infrastruktur dan pengawasan perusahaan, anggota dewan menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan gubernur namun mengingatkan perlunya implementasi yang konkret. “Apa yang disampaikan Pak Gubernur tentu harus kita dukung. Tetapi kalau memang ada perusahaan yang tidak mengindahkan aturan, itu harus dibuktikan. Jangan sampai hanya sekadar ucapan tanpa substansi, apalagi jika pemerintah sendiri tidak mampu memberikan sanksi. Yang paling penting sebenarnya adalah menyepakati dulu bahwa jalan eksisting harus diperbaiki sebelum ada rencana peralihan,” ujarnya, Senin (08/09/2025).

Dari perspektif koordinasi pemerintahan, Salehuddin menekankan perlunya sinergi antara pemerintah provinsi dan pusat dalam pembangunan infrastruktur. “Harus ada kolaborasi dengan pemerintah pusat, karena itu jalan pusat. Jadi selain melakukan intervensi kepada korporasi, Gubernur juga harus kita dorong untuk berkomunikasi dengan Komisi V DPR RI atau Kementerian PUPR di pemerintah pusat,” jelasnya.

Mengenai persoalan batas wilayah di Sidrap, Salehuddin memberikan penegasan bahwa masalah ini seharusnya tidak lagi menjadi perdebatan. “Sidrap itu sebenarnya sudah clear. MK dan Kemendagri sudah menyatakan bahwa wilayah itu adalah wilayah putih. Kalau pun ada perubahan atau pergeseran batas, itu harus dimediasi antara dua wilayah. Jadi harusnya sudah jelas, jangan lagi diperdebatkan,” katanya.

Ia menambahkan pentingnya fokus pada pembangunan daripada perdebatan administratif. “Sekarang mari kita ubah pola pikir. Lebih baik kita dorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan, air, listrik, sekolah, dan kesehatan di Sidrap, termasuk pemekarannya. Jangan lagi memunculkan perdebatan soal mau ber-KTP mana,” tegasnya.

Salehuddin juga mengkritik praktik administrasi kependudukan yang tidak konsisten. “Faktanya, Indominco berada di wilayah Kutim, tapi banyak orang yang ber-KTP di luar Kutim tetap bisa. Jadi jangan melihat masalah dengan kacamata kuda. Ketika perusahaan melanggar aturan tanpa izin dari pemerintah sah, justru warga yang tinggal di situ difasilitasi dengan KTP. Ini kan gaya-gaya plek piting yang tidak benar,” pungkasnya.

DPRD Kaltim berharap pemerintah daerah dapat menunjukkan konsistensi dan ketegasan dalam menangani berbagai persoalan infrastruktur dan kependudukan, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepentingan masyarakat luas. Pendekatan holistik dan berkelanjutan dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan riil warga Kaltim.[]

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim