Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR

Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR

Bagikan:

JAKARTA – Penataan ulang struktur pimpinan di Komisi III DPR RI kembali dilakukan seiring berakhirnya masa sanksi yang dijatuhkan kepada salah satu anggotanya. Anggota DPR RI Ahmad Sahroni resmi kembali dipercaya menempati posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setelah sebelumnya menjalani sanksi internal dari partai politik dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai unsur pimpinan Komisi III dilakukan dalam rapat internal komisi yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/02/2026). Penunjukan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan di lembaga legislatif.

Dalam forum tersebut, Dasco terlebih dahulu meminta persetujuan anggota Komisi III DPR RI yang hadir sebelum mengetok keputusan.

“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” kata Dasco yang dijawab setuju oleh Anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/02/2026).

Dasco menjelaskan bahwa pengangkatan kembali Sahroni dilakukan berdasarkan surat resmi dari Fraksi Partai NasDem DPR RI. Surat bernomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026 tersebut memuat pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus perubahan komposisi keanggotaan di Badan Anggaran DPR RI.

Menurut Dasco, surat tersebut menjadi dasar administratif bagi pimpinan DPR RI untuk menetapkan kembali struktur pimpinan di Komisi III, yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang penegakan hukum, keamanan, serta perundang-undangan.

Dalam penataan tersebut, Ahmad Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya sempat mengisi posisi Wakil Ketua Komisi III setelah Sahroni dijatuhi sanksi penonaktifan.

Usai penetapan, Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI dan rekan-rekannya di Komisi III. Ia juga menyampaikan harapan untuk dapat menjalankan tugas secara lebih baik ke depan.

“Terima kasih untuk Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” kata Sahroni.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat menyambut Bulan Ramadhan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.

Sebelumnya, perjalanan politik Ahmad Sahroni sempat mendapat sorotan publik. Pada akhir Agustus 2025, Fraksi Partai NasDem DPR RI mencopot Sahroni dari jabatan Wakil Ketua Komisi III dan memindahkannya menjadi anggota biasa di Komisi I DPR RI. Langkah tersebut diambil di tengah polemik atas pernyataan Sahroni yang dinilai kontroversial dan memicu reaksi luas dari masyarakat.

Tak hanya itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem juga menonaktifkan Ahmad Sahroni bersama Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI. Partai menilai pernyataan yang menyinggung dan mencederai perasaan publik bertentangan dengan nilai dan garis perjuangan Partai NasDem.

Sejalan dengan langkah internal partai, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI kemudian menjatuhkan sanksi etik berupa penonaktifan selama enam bulan. Hukuman tersebut berlaku sejak putusan dibacakan dan dihitung sejak masa penonaktifan oleh DPP Partai NasDem.

Dengan berakhirnya masa sanksi tersebut, Ahmad Sahroni kini kembali mengemban amanah sebagai pimpinan Komisi III DPR RI. Kembalinya Sahroni diharapkan dapat memperkuat kinerja komisi, khususnya dalam fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum dan institusi penegak hukum di Indonesia. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional