ADVERTORIAL – Usai dilantik secara resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2025–2030, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin diminta segera menyampaikan visi-misinya. Dorongan tersebut disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar sebagai upaya memastikan arah pembangunan daerah ke depan berjalan sesuai janji kampanye.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan bahwa kepala daerah baru wajib menyusun arah pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2030. “Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dilantik segera menyusun arah pembangunan daerah dan dipaparkan ke DPRD yang tertuang ke dalam RPJMD Kukar 2025-2030,” ujarnya di DPRD Kukar, Kamis (26/06/2025).
Ia menambahkan, Aulia–Rendi perlu segera melakukan koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar program Kukar Idaman dapat dijalankan secara maksimal. “Ini menjadi koreksi Kepala Daerah, sehingga nantinya perangkat daerah dapat menjalankan program Kukar Idaman Terbaik secara maksimal,” jelas Yani.
Menurut catatan DPRD, masih terdapat sejumlah OPD yang kinerjanya belum optimal sehingga memengaruhi pencapaian program pembangunan. Karena itu, kepala daerah diminta cermat dalam mengevaluasi penyebab lemahnya kinerja. “Kepala Daerah ini harus bisa mengetahui penyebab kurang maksimalnya kinerja perangkat daerah, apakah Sumber Daya Manusia (SDM) yang tak bisa bekerja atau kurangnya dukungan anggaran. Persoalan ini harus menjadi evaluasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Yani menekankan pentingnya penempatan SDM yang profesional dalam menyusun kabinet daerah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja birokrasi dan mendukung program prioritas yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
“Kami berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kukar terus berjalan dengan baik. Sehingga pembangunan di Kukar juga sesuai dengan program yang telah ditetapkan,” katanya.
DPRD Kukar, menurut Yani, akan memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah daerah selama menyentuh kepentingan masyarakat luas. “Contoh program memberantas kemiskinan, tak terjadi ketimpangan pembangunan dan lainnya, itu kita setujui selagi berhubungan dengan masyarakat luas,” pungkasnya. []
Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna