Aini Faridah Tekankan Mekanisme Aspirasi di Forum Reses

Aini Faridah Tekankan Mekanisme Aspirasi di Forum Reses

ADVERTORIAL – Momentum Reses II Masa Sidang III Tahun 2025 tak hanya dimanfaatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga sebagai ruang edukasi politik langsung kepada warga. Para legislator memperkenalkan fungsi DPRD sekaligus menjelaskan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan reses berlangsung pada 4–8 Agustus 2025, diikuti oleh seluruh 45 anggota dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dalam setiap pertemuan, masyarakat tidak hanya menyampaikan kebutuhan, tetapi juga diajak memahami bagaimana aspirasi itu bisa menjadi bagian dari keputusan politik DPRD melalui mekanisme formal.

Wakil Ketua DPRD Kukar, Aini Faridah, yang memulai agenda reses lebih awal di Dapil II (Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman), menyoroti masih rendahnya pemahaman warga tentang jalur pengusulan program pembangunan.

“Warga sering merasa usulan mereka tidak didengar. Padahal ada mekanisme yang harus dilalui mulai dari musrenbang desa, kecamatan, hingga sinkronisasi di tingkat kabupaten. Di sinilah fungsi DPRD untuk menyambungkan aspirasi itu agar tidak hilang di tengah jalan,” ujar Aini, Senin (04/08/2025).

Ia menegaskan, selain fungsi legislasi dan pengawasan, DPRD memiliki fungsi anggaran yang memungkinkan aspirasi masyarakat diperjuangkan selama memenuhi syarat teknis dan kebutuhan mendesak.

“Reses menjadi media yang sah dan terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan prioritas mereka. Namun kami juga ingin masyarakat paham bagaimana proses politik itu bekerja, supaya mereka bisa mengawal dan terlibat aktif,” tambahnya.

Dalam pertemuan di sejumlah desa, Aini memperkenalkan alur penyusunan RPJMD hingga APBD, sekaligus menjelaskan peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan. Respons warga cukup antusias, terutama dari kalangan pemuda dan perangkat desa.

“Saya kira DPRD itu cuma hadir di rapat saja. Ternyata mereka juga bisa jadi penghubung aspirasi kami selama tahu jalurnya. Ini penting agar warga tak sekadar mengeluh, tapi ikut mengawal,” kata Junaidi, warga Desa Sebulu Ilir.

Di akhir sesi, Aini mendorong perangkat desa serta kelompok masyarakat menyusun aspirasi secara tertulis, lengkap dengan data pendukung, agar lebih mudah dikawal dalam forum DPRD maupun pembahasan anggaran.

Dengan pendekatan edukatif ini, DPRD Kukar berharap momentum reses tidak hanya seremonial, tetapi juga menjadi media peningkatan literasi politik sekaligus partisipasi warga dalam pembangunan daerah. []

Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kukar