Airlangga: 1.819 Pos Tarif Produk RI Bebas Bea Masuk ke Amerika Serikat

Airlangga: 1.819 Pos Tarif Produk RI Bebas Bea Masuk ke Amerika Serikat

Bagikan:

JAKARTA — Hasil perundingan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat membuka peluang besar bagi peningkatan ekspor nasional. Pemerintah memastikan ribuan produk asal Indonesia akan memperoleh perlakuan istimewa berupa pembebasan Bea Masuk ke pasar Amerika Serikat, sebuah langkah yang dinilai strategis untuk memperkuat daya saing industri dalam negeri di pasar global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia resmi mendapatkan fasilitas Bea Masuk 0 persen ke Amerika Serikat. Kesepakatan tersebut merupakan hasil akhir dari negosiasi yang dituangkan dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah 0 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (20/02/2026).

Menurut Airlangga, fasilitas ini mencakup produk unggulan nasional dari sektor hulu hingga hilir. Ia menilai pembebasan tarif tersebut akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Amerika Serikat, sekaligus memperluas akses pelaku usaha nasional terhadap salah satu pasar terbesar dunia.

Selain komoditas pertanian dan industri, kedua negara juga menyepakati pengaturan khusus bagi produk tekstil dan garmen. Melalui skema Tariff Rate Quota (TRQ), ekspor tekstil dan apparel Indonesia dapat masuk ke pasar AS dengan Bea Masuk 0 persen hingga batas kuota tertentu. Penetapan kuota tersebut akan mempertimbangkan volume bahan baku tekstil yang diimpor Indonesia dari AS, seperti kapas dan serat buatan.

“Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” kata Airlangga.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa secara umum Amerika Serikat masih memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk produk impor dari Indonesia. Namun, tarif tersebut tidak berlaku bagi 1.819 pos tarif yang telah disepakati dalam ART, termasuk produk tekstil yang masuk dalam skema TRQ.

Sebagai bagian dari prinsip timbal balik, Indonesia juga memberikan fasilitas Bea Masuk 0 persen untuk sejumlah produk asal Amerika Serikat, terutama komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai yang menjadi bahan baku penting industri pangan nasional.

“Sehingga masyarakat Indonesia membayar 0 persen untuk barang yang diproduksi dari kedelai ataupun gandum, dalam hal ini mi, ataupun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” jelas Menko Airlangga.

Kesepakatan ART juga mencakup transaksi ekonomi digital. Kedua negara sepakat untuk tidak mengenakan Bea Masuk atas perdagangan digital lintas negara. Kebijakan ini sejalan dengan praktik Indonesia dalam kerja sama dagang dengan mitra internasional lainnya, termasuk kawasan Eropa.

“Indonesia juga mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia dan juga merecognize bahwa Amerika pun akan memberikan perlindungan kepada data konsumen setara dengan perlindungan data konsumen yang diberlakukan di Indonesia,” tambahnya.

Pemerintah Indonesia juga berkomitmen mempermudah perizinan impor, standardisasi produk, serta menurunkan hambatan tarif dan non-tarif untuk produk industri dan pertanian asal AS, khususnya di sektor teknologi informasi dan komunikasi, kesehatan, serta farmasi.

Airlangga menjelaskan, secara prosedural perjanjian ART akan mulai berlaku efektif 90 hari setelah seluruh proses hukum di masing-masing negara diselesaikan. Di Indonesia, tahapan tersebut mencakup konsultasi dengan DPR RI, sementara di Amerika Serikat dilakukan melalui mekanisme parlemen setempat.

“Perjanjian ini tujuannya juga untuk mencapai Indonesia Emas, sehingga perjanjian ini juga disebut sebagai New Golden Age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat itu sendiri,” tuturnya.

Dalam kesepakatan yang sama, kedua negara juga mencatat komitmen Indonesia untuk melakukan pembelian komoditas energi dari AS senilai sekitar 15 miliar dolar AS, pengadaan pesawat Boeing senilai sekitar 13,5 miliar dolar AS, serta pembelian produk pertanian Amerika Serikat dengan nilai lebih dari 4,5 miliar dolar AS. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional