Aksi 205 Digelar, Ribuan Pengemudi Ojol Matikan Aplikasi Massal

Aksi 205 Digelar, Ribuan Pengemudi Ojol Matikan Aplikasi Massal

JAKARTA — Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Indonesia dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran bertajuk “Aksi 205” pada Selasa, 20 Mei 2025. Selain demonstrasi, aksi ini juga akan disertai dengan offbid massal, yaitu mematikan aplikasi secara serentak mulai pukul 13.00 WIB.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi ini kemungkinan besar akan berdampak besar pada layanan transportasi dan pengantaran berbasis aplikasi di sejumlah wilayah.

“Maka kemungkinan besar layanan pesan antar dan transportasi online akan lumpuh, baik sebagian maupun total,” ujarnya saat dihubungi, Senin (19/05/2025).

Aksi ini akan dipusatkan di beberapa titik strategis di ibu kota, seperti Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, gedung DPR RI, serta kantor-kantor perusahaan penyedia aplikasi transportasi daring. Tak hanya dari Jakarta, peserta aksi juga berasal dari kota-kota besar lainnya, termasuk Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Palembang, hingga Lampung.

Menurut Igun, unjuk rasa ini dilatarbelakangi oleh keresahan para pengemudi atas besarnya potongan pendapatan oleh aplikator. Ia menyebutkan, saat ini potongan yang dikenakan bisa mencapai 50 persen, jauh melebihi batas maksimal 20 persen sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan KP Nomor 1001 Tahun 2022.

“Kami menuntut agar pemerintah menegakkan regulasi yang sudah ada. Kami merasa tidak ada perlindungan yang cukup terhadap pengemudi, padahal kami bagian dari ekosistem transportasi digital nasional,” tegasnya.

Garda Indonesia juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi terganggunya aktivitas publik akibat unjuk rasa ini.

“Kami mohon maaf dari jauh hari apabila ada masyarakat yang terjebak kemacetan dan terganggu aktivitasnya,” ujar Igun.

Aksi 205 diharapkan menjadi titik awal perbaikan sistem dan perlindungan hukum bagi pekerja transportasi daring. Para pengemudi berharap pemerintah tidak hanya menjadi penonton, melainkan hadir sebagai pengatur dan pelindung hak-hak mereka. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional