Aktris Hwang Jung Eum Dituntut 3 Tahun Penjara

Aktris Hwang Jung Eum Dituntut 3 Tahun Penjara

SEOUL – Dunia hiburan Korea Selatan kembali diguncang kabar mengejutkan. Aktris kenamaan Hwang Jung Eum, yang populer lewat drama She Was Pretty, tengah menghadapi tuntutan hukum serius. Jaksa penuntut umum menuntutnya dengan hukuman penjara tiga tahun setelah diduga menggelapkan dana dalam jumlah fantastis dari agensi hiburan miliknya sendiri.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Distrik Jeju, Kamis (21/08/2025), jaksa memaparkan bahwa Hwang Jung Eum diduga menyelewengkan dana perusahaan sebesar 4,34 miliar won Korea atau setara Rp 50,6 miliar. Tuntutan tersebut dibacakan langsung di hadapan Hakim Lim Jae Nam dari Divisi Pidana 2. Kasus ini ditangani berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu, yang memang mengatur sanksi tegas atas praktik korupsi dan penggelapan.

Menurut dakwaan, dugaan penggelapan terjadi sepanjang 2022. Jaksa menilai sekitar 700 juta won diambil dengan dalih pinjaman sementara, sementara hampir 4,2 miliar won dialihkan untuk investasi mata uang kripto. Perusahaan yang terlibat, Hunminjeongeum Entertainment, diketahui merupakan agensi hiburan keluarga di mana Hwang memegang 100 persen kepemilikan saham.

Dalam persidangan pertama pada Mei 2025, aktris berusia 40 tahun itu mengakui dakwaan yang ditujukan kepadanya. Melalui pernyataan resmi agensi, ia juga menegaskan telah mengembalikan seluruh dana yang sempat dialihkan. Pengembalian dilakukan dalam dua tahap, masing-masing pada 30 Mei 2025 dan 5 Juni 2025, dengan bukti pembayaran yang sudah diserahkan ke majelis hakim.

Meski dana telah dilunasi, proses hukum tetap berlanjut. Hal ini menunjukkan bahwa pengembalian kerugian negara atau perusahaan tidak otomatis menghapus tindak pidana, melainkan hanya menjadi pertimbangan dalam penjatuhan vonis.

Dalam pernyataannya, Hwang menjelaskan motivasi di balik keputusannya yang kini berujung masalah hukum. “Saya didorong oleh kenalan pada 2021 untuk berinvestasi dalam mata uang kripto. Karena yakin mata uang kripto dapat meningkatkan dana perusahaan, saya mengambil keputusan yang buruk untuk berinvestasi, meski saya tidak paham akan itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh tanggung jawab ada di tangannya. “Meskipun dana tersebut atas nama perusahaan, semua ini adalah hasil dari aktivitas dan kecerobohan saya sendiri,” tandasnya.

Kasus Hwang Jung Eum menjadi sorotan besar, bukan hanya karena melibatkan figur publik, tetapi juga karena menyangkut kepercayaan publik terhadap selebritas yang dianggap memiliki pengaruh luas. Banyak pihak menilai perkara ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kalangan artis maupun manajemen hiburan untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan perusahaan.

Sidang putusan dijadwalkan berlangsung September 2025. Publik kini menanti apakah majelis hakim akan mempertimbangkan pengakuan dan pengembalian dana tersebut sebagai alasan meringankan, atau tetap menjatuhkan hukuman berat sesuai tuntutan jaksa. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Internasional