JAKARTA – Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan upaya perdamaian di Palestina tidak berhenti pada wacana, melainkan diwujudkan melalui mekanisme internasional yang konkret. Pemerintah Indonesia memandang keikutsertaan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus peran aktif dalam menjaga stabilitas global, khususnya di kawasan Gaza yang terus menghadapi krisis kemanusiaan berkepanjangan.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menjelaskan bahwa Board of Peace merupakan badan internasional yang memiliki mandat khusus untuk mengawasi proses stabilisasi serta rehabilitasi pascakonflik di Gaza, Palestina. Melalui badan ini, berbagai langkah pemulihan diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan terukur.
“Board of Peace ini merupakan badan internasional yang bertugas untuk memonitor administrasi stabilisasi dan juga upaya-upaya rehabilitasi di Gaza, khususnya di Palestina,” ujar Sugiono dalam keterangan pers di Bad Ragaz, Swiss, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (24/01/2026).
Menurut Sugiono, keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam Dewan Perdamaian mencerminkan konsistensi sikap Indonesia yang sejak lama berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina. Ia menegaskan, dukungan Indonesia terhadap Palestina bukanlah sikap baru, melainkan bagian dari politik luar negeri yang berlandaskan prinsip kemanusiaan dan keadilan internasional.
Ia menuturkan bahwa sejak awal proses pembentukan Board of Peace, Indonesia telah mengikuti dinamika yang berkembang dan menilai bahwa badan tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong perdamaian yang berkelanjutan. Karena itu, ketika piagam pembentukannya ditandatangani dalam waktu relatif singkat, Presiden Prabowo memutuskan Indonesia harus terlibat secara langsung.
Sugiono menekankan bahwa alasan utama Indonesia bergabung adalah untuk memastikan arah kebijakan Dewan Perdamaian tidak menyimpang dari tujuan besar, yakni terwujudnya kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara. Dengan berada di dalam struktur organisasi tersebut, Indonesia diharapkan dapat memberikan pengaruh politik, masukan substansial, serta pengawasan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada perdamaian yang adil.
“Kehadiran Board of Peace ini adalah langkah yang konkret dan tangible setelah sekian lama, agar upaya perdamaian benar-benar mengarah pada kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara,” bebernya.
Ia juga menilai bahwa Dewan Perdamaian menawarkan pendekatan yang lebih realistis dibandingkan sekadar pernyataan politik atau kecaman internasional yang kerap tidak diikuti langkah nyata. Melalui mekanisme pemantauan dan rehabilitasi yang terstruktur, diharapkan penderitaan warga Gaza dapat dikurangi secara bertahap.
Dalam konteks ini, Sugiono menegaskan bahwa Indonesia akan menggunakan keanggotaannya untuk mengawal prinsip keadilan, stabilitas, serta penghormatan terhadap hukum internasional. Ia menambahkan bahwa partisipasi Indonesia sekaligus menjadi sarana untuk memastikan suara negara berkembang dan negara berpenduduk mayoritas Muslim tetap terdengar dalam proses pengambilan keputusan global.
Meski demikian, Sugiono menepis anggapan bahwa Board of Peace dibentuk untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya, keberadaan badan tersebut justru bersifat melengkapi dan memperkuat upaya internasional yang sudah ada.
“Badan ini tidak ditujukan untuk menggantikan PBB. Ini adalah suatu badan internasional yang lahir dari kepedulian untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas khususnya di Gaza. Oleh karena itu upaya-upaya ini kita harus ikut, Indonesia memutuskan untuk bergabung,” tandas Sugiono.
Ke depan, pemerintah berharap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace dapat memperkuat posisi diplomasi Indonesia di tingkat global, sekaligus menegaskan komitmen konstitusional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. []
Diyan Febriana Citra.

