Anak Presiden Kolombia Terjerat Kasus Korupsi dan Pemalsuan Dokumen

Anak Presiden Kolombia Terjerat Kasus Korupsi dan Pemalsuan Dokumen

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintahan Kolombia tengah diguncang badai politik setelah putra sulung Presiden Gustavo Petro, Nicolas Petro (39), resmi didakwa atas enam tuduhan terkait korupsi. Dakwaan ini memperburuk citra pemerintahan sayap kiri pertama di Kolombia, yang selama ini menjanjikan transparansi dan pemberantasan praktik suap di ranah politik.

Dilansir AFP, Selasa (11/11/2025), sidang dakwaan digelar pada Senin (10/11/2025) waktu setempat. Jaksa menyebut Nicolas terlibat dalam praktik memperkaya diri secara ilegal serta melakukan pencucian uang. Tuduhan ini berkaitan dengan masa jabatannya sebagai anggota parlemen dan sejumlah aktivitasnya menjelang pemilihan presiden tahun 2022.

Nicolas diduga menerima dana dari seorang mantan pengedar narkoba selama masa kampanye presidensial ayahnya, Gustavo Petro. Ia ditangkap pada pertengahan 2023, namun sempat mendapatkan pembebasan bersyarat agar dapat membela diri di luar tahanan.

Selain kasus penerimaan uang haram, Nicolas Petro kini menghadapi tuduhan baru yang lebih kompleks, yakni penggelapan dan pemalsuan dokumen kontrak negara. Proyek tersebut sejatinya bertujuan untuk membantu warga lanjut usia serta anak-anak penyandang disabilitas. Namun, jaksa menyebut sebagian dana dalam proyek itu justru dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Tuduhan terhadap Nicolas pertama kali mencuat dari pengakuan mantan istrinya, Daysuris Vasquez. Ia mengungkapkan bahwa Nicolas menerima uang tunai dari Samuel Santander Lopesierra, seorang terpidana kasus perdagangan narkoba di Amerika Serikat.

“Nicolas Petro mengakui menerima uang tersebut, tetapi membantah uang itu tidak digunakan untuk kampanyenya. Dia bersikeras ayahnya tidak mengetahui transaksi keuangan tersebut,” tulis laporan AFP.

Kasus ini kian memperkeruh posisi Presiden Gustavo Petro di tengah tekanan politik dalam negeri dan kritik internasional. Petro yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh antikorupsi kini harus menghadapi sorotan tajam terhadap keluarganya sendiri.

Krisis ini juga diperburuk oleh tudingan keras dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menuduh Petro terlibat dalam aktivitas perdagangan narkoba. Trump bahkan menjatuhkan sanksi keuangan kepada Presiden Kolombia beserta anggota keluarganya, termasuk Nicolas.

Meski begitu, Nicolas Petro tidak menghadiri persidangan terbaru. Pengacaranya menyatakan kliennya mengalami kesulitan keuangan akibat sanksi yang diberlakukan Amerika Serikat. “Nicolas kekurangan uang untuk membeli tiket pesawat karena sanksi dari AS,” ujar sang pengacara.

Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi pemerintahan Gustavo Petro, yang tengah berupaya memperkuat integritas politik dan memperbaiki kepercayaan publik. Masyarakat Kolombia menantikan apakah sistem hukum di negara itu mampu menegakkan keadilan secara independen, bahkan terhadap keluarga presiden sendiri. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional