Andre Rosiade: Tambang Ilegal di Sumbar Sudah Jadi Rahasia Umum

Andre Rosiade: Tambang Ilegal di Sumbar Sudah Jadi Rahasia Umum

Bagikan:

JAKARTA – Praktik penambangan ilegal di Sumatera Barat kembali menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Saudah di Kabupaten Pasaman. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat, Andre Rosiade, menilai peristiwa tersebut hanyalah pemicu terbukanya persoalan yang jauh lebih besar, yakni maraknya aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung lama dan diketahui luas oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Andre usai melakukan koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/01/2026). Dalam pandangannya, kasus kekerasan yang menimpa nenek Saudah tidak dapat dipisahkan dari konflik dan praktik ilegal yang tumbuh di sekitar aktivitas penambangan tanpa izin.

Andre menegaskan bahwa penambangan ilegal di Sumatera Barat bukanlah persoalan baru. Ia menyebut praktik tersebut telah lama terjadi dan menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.

“Kita berharap aparat penegak hukum yang ada di Sumatera Barat, khususnya polres-polres yang punya titik penambangan ilegal ini tidak menutup mata,” kata Andre, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin. “Karena penambangan ilegal di Sumatera Barat ini sudah merupakan rahasia umum,” tambah dia.

Menurut Andre, aktivitas tambang ilegal tidak hanya ditemukan di Kabupaten Pasaman, tetapi juga tersebar di berbagai daerah lain seperti Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, serta wilayah-wilayah lain di Sumatera Barat. Bahkan, praktik tersebut kerap dilakukan di aliran sungai dengan memanfaatkan alat berat, sehingga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

“Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan itu ada. Untuk itu saya berkoordinasi hari ini,” kata dia.

Kedatangan Andre ke Bareskrim Polri, menurutnya, bertujuan untuk memastikan penanganan hukum tidak berhenti pada kasus pidana penganiayaan semata. Ia menilai ada persoalan struktural yang lebih besar, yakni kejahatan lingkungan yang muncul akibat aktivitas tambang ilegal dan tambang liar yang berlangsung secara masif.

“Saya sebagai anggota DPR yang mewakili Sumatera Barat hari ini berkoordinasi dengan Bareskrim, agar kasus nenek Saudah itu tidak hanya berhenti soal kasus pidana penganiayaan. Tapi, memang ada kasus yang lebih besar itu tambang ilegal atau tambang liar,” harap politikus Partai Gerindra ini.

Andre pun mendorong Polri untuk segera menurunkan tim khusus guna menangani persoalan tambang ilegal secara menyeluruh. Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum di daerah, terutama polres-polres yang wilayahnya terdapat aktivitas tambang ilegal, agar bersikap tegas dan tidak mengabaikan fakta di lapangan.

“Jadi, kita juga minta Pasaman Kapolresnya dan jajaran, jangan pakai kacamata kuda. Ini kan sudah menjadi rahasia umum, kasus penambang ilegal dan liar seperti ini,” tutur dia.

Terkait dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi tambang ilegal, Andre menyebut kemungkinan tersebut terbuka lebar mengingat praktiknya telah berlangsung lama dan berulang. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan korporasi besar dalam praktik tambang ilegal di Sumatera Barat.

“Jadi, di Sumatera Barat itu beda ya. Korporasi besar yang seperti di daerah lain. Dia ini pemain-pemain ya mungkin pengusaha punya puluhan alat berat. Jadi, ada berapa pengusaha, di Pasaman ada pemainnya, di Pasaman Barat ada pemainnya. Di Solok Selatan ada pemainnya, di Kabupaten Sijunjung ada pemainnya. Ini ada pemain-pemainnya,” ujar dia.

Andre berharap, langkah penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh dapat menghentikan praktik tambang ilegal sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan Sumatera Barat dari dampak kerusakan yang lebih luas. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional