ADVERTORIAL –Dinamika pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2025 memperlihatkan tantangan tersendiri di era digital. Meskipun pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya hambatan teknis yang perlu segera direspons.
Gangguan server yang terjadi pada hari pertama pendaftaran, Selasa (10/06/2025), menjadi bukti bahwa infrastruktur digital masih perlu penguatan. Banyak calon peserta didik dan orang tua yang mengalami kesulitan ketika mencoba mengakses sistem secara bersamaan, sehingga menyebabkan kepadatan lalu lintas digital.
Meski demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara menunjukkan kesigapan dalam menangani situasi tersebut. Tim teknis langsung diterjunkan untuk memperbaiki sistem agar layanan pendaftaran bisa kembali normal.
“Alhamdulillah, gangguan server sudah berhasil diatasi dan sistem sudah kembali normal. Kami pastikan pendaftaran tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, Jumat (20/06/2025).
Sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem digital, Disdikbud Kukar memberikan kebijakan khusus berupa penjadwalan ulang bagi orang tua yang gagal mendaftar pada hari pertama.
“Tidak semua orang tua paham teknologi, jadi kami berikan kebijakan penjadwalan ulang bagi mereka yang gagal mengakses sistem pada hari pertama,” ungkap Emy.
Selain itu, keberadaan Posko Pengaduan SPMB di lingkungan kantor Disdikbud menjadi elemen penting dalam merespons keluhan warga. Posko ini tidak hanya menangani masalah teknis, tetapi juga menjadi ruang diskusi seputar sistem pendidikan di Kukar.
Nisa Ariani, staf Pengelolaan Data dan Informasi Disdikbud Kukar, menyampaikan bahwa keluhan dari masyarakat sangat beragam. “Ada yang lupa kata sandi, ada yang bingung cara mengisi data. Bahkan ada juga yang tidak bisa masuk ke sistem sama sekali karena salah login,” jelasnya.
Sistem pendaftaran daring SPMB tahun ini juga dirancang untuk inklusif. Siswa dari luar Kukar, bahkan luar provinsi, tetap bisa mengakses sistem meskipun tidak memiliki NISN yang tercatat di Kukar. Sebagai solusinya, peserta dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Disdikbud Kukar terus mendorong optimalisasi layanan publik di bidang pendidikan dan memastikan proses SPMB berjalan hingga tuntas tanpa mengesampingkan keadilan bagi seluruh calon peserta didik. []
Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Nuralim