PARLEMENTRIA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas, menyoroti potensi pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2025. Menurutnya, kebijakan ini berpeluang menimbulkan tekanan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, khususnya terkait pendanaan program pembangunan dan layanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Hamas setelah memimpin Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (08/09/2025). Ia menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 memberikan indikasi adanya pemotongan DBH hingga 50 persen. “Kalau kita cermati PMK 56/2025, mengisyaratkan akan adanya pemotongan DBH hingga 50 persen,” kata Hamas.
Menurut Hamas, DBH merupakan salah satu komponen penting dalam struktur pendapatan daerah Kaltim. Pemotongan dana ini diprediksi akan berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah dan berimplikasi pada sejumlah program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, dan layanan kesehatan. Meski begitu, Hamas menekankan bahwa sampai saat ini belum ada dasar formal yang memastikan pemotongan tersebut. “Ini masih belum fix. Belum ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah Pusat. Jadi kita tunggu saja kepastian dasar hukumnya,” ujarnya.
Hamas menambahkan, kebijakan pemotongan DBH berlaku secara nasional, tidak hanya untuk Kaltim. Kondisi ini menjadi tantangan tambahan bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan perencanaan anggaran, mengingat seluruh daerah harus menyesuaikan strategi fiskal masing-masing. “Ini bukan hanya untuk Kaltim, melainkan berlaku bagi seluruh daerah. Jadi kita harus menunggu kepastian lebih dulu,” tegasnya.
Menanggapi potensi pemotongan, DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mulai menyusun langkah antisipasi. Badan Anggaran (Banggar) DPRD diarahkan untuk meninjau kembali prioritas program dan melakukan efisiensi anggaran agar APBD tetap dapat berjalan efektif meskipun ada pengurangan dana dari pusat. “Kalau pemotongan DBH sudah ada ketetapan nantinya, tentu harus dilakukan pembahasan ulang dengan Pemerintah Provinsi terkait prioritas program,” kata Hamas.
Sumber utama DBH Kaltim berasal dari sektor sumber daya alam, terutama batu bara dan minyak bumi. Jika penerimaan menurun drastis, sejumlah alokasi untuk program prioritas daerah berpotensi terdampak, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik. Oleh sebab itu, DPRD menekankan perlunya strategi proaktif agar pelayanan masyarakat tetap optimal dan pembangunan daerah tidak terganggu.
Publik Kaltim menunggu kepastian dan langkah konkret pemerintah daerah terkait isu ini. Harapannya, meski terjadi penyesuaian dari pusat, program pembangunan serta layanan masyarakat dapat tetap terjamin, sehingga pembangunan daerah berjalan secara berkesinambungan dan berorientasi pada kesejahteraan warga. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna