Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Perketat Pengawasan Keselamatan Transportasi

Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Perketat Pengawasan Keselamatan Transportasi

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menegaskan pengawasan keselamatan transportasi diperketat menjelang arus balik Lebaran 2026, seiring potensi lonjakan mobilitas masyarakat yang diperkirakan meningkat signifikan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan seluruh operator transportasi lintas moda wajib memastikan kesiapan armada, awak, serta mitigasi risiko cuaca ekstrem demi menjamin keselamatan perjalanan. “Kami meminta seluruh operator memastikan armada dalam kondisi laik operasi, mematuhi standar keselamatan, serta memperhatikan kondisi cuaca di sepanjang lintasan. Selain itu, kondisi fisik dan kesehatan awak kendaraan harus benar-benar dijaga agar tetap prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Menhub, Senin (23/03/2026) di Jakarta, sebagaimana dilansir Sinpo, Senin, (23/03/2026).

Penegasan ini disampaikan menyusul hasil inspeksi keselamatan yang menunjukkan sebagian besar sarana transportasi telah memenuhi standar kelaikan. Kementerian Perhubungan mencatat hingga 23 Maret 2026, sebanyak 60.946 kendaraan darat, 836 kapal, serta 232 kapal penyeberangan telah diperiksa dengan tingkat kelayakan mencapai 91,34 persen. Di sektor udara, 372 armada pesawat dinyatakan serviceable dari total 564 unit, sementara sektor perkeretaapian mencatat 3.679 sarana telah menjalani rampcheck dengan tingkat kelayakan 99,78 persen.

Selain kesiapan armada, aspek sumber daya manusia menjadi perhatian utama. Menhub mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan jam kerja dan waktu istirahat pengemudi guna mencegah kelelahan saat bertugas. Untuk perjalanan jarak jauh, operator diwajibkan menyediakan pengemudi cadangan apabila durasi tempuh melebihi delapan jam.

“Kami meminta seluruh operator memastikan armada dalam kondisi laik operasi, mematuhi standar keselamatan, serta memperhatikan kondisi cuaca di sepanjang lintasan. Selain itu, kondisi fisik dan kesehatan awak kendaraan harus benar-benar dijaga agar tetap prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Menhub.

Pengawasan juga dilakukan melalui inspeksi rutin atau rampcheck di berbagai simpul transportasi guna memastikan seluruh moda beroperasi sesuai standar keselamatan. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kecelakaan selama periode arus balik.

Di sisi lain, masyarakat diimbau aktif memantau informasi resmi terkait kondisi lalu lintas dan operasional transportasi, termasuk prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), guna merencanakan perjalanan secara aman.

“Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, operator, dan masyarakat, diharapkan arus balik Lebaran 2026 dapat berlangsung dengan selamat, aman, dan nyaman,” kata Menhub. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Hukum Nasional