Aset Riza Chalid Diburu hingga Luar Negeri Oleh Kejagung

Aset Riza Chalid Diburu hingga Luar Negeri Oleh Kejagung

JAKARTA – Kejaksaan Agung terus memperluas penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak yang menyeret nama pengusaha Muhammad Riza Chalid. Fokus utama penyidik kini tertuju pada pelacakan aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana, termasuk properti dan kendaraan mewah milik Riza, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Langkah agresif ini dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berhasil menyita lima mobil mewah yang diduga kuat terkait dengan praktik korupsi dalam skema pengelolaan minyak oleh PT OTM.

“Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh MRC. Sementara sedang didalami semua (termasuk aset di luar negeri),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (05/08/2025).

Tidak hanya kendaraan, penyidik juga telah mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah dan mata uang asing. Hingga kini, nominal pasti dari sitaan tersebut masih dalam proses penghitungan dan verifikasi oleh pihak perbankan.

Anang menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan mewah yang disita diyakini merupakan bagian dari hasil kejahatan atau digunakan dalam proses tindak pidana korupsi, khususnya dalam kasus yang tengah membelit PT OTM.

“Ini aset-aset yang diduga hasil atau sebagai alat dari tindak pidana korupsi itu. Bagian dari skema kejahatan OTM,” katanya.

Proses penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan bukti pendukung yang diperoleh dari keterangan para saksi, yang hingga kini masih terus dimintai keterangan oleh tim penyidik. “Itu teknik penyidik dalam menelusuri aset-aset, yang jelas didukung oleh keterangan saksi-saksi,” tambah Anang.

Di sisi lain, Kejagung juga menyoroti sikap tidak kooperatif dari Riza Chalid yang dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebelumnya. Rencana pemanggilan ulang pun telah disiapkan, mengingat statusnya yang menjadi kunci penting dalam mengurai aliran dana dan aset dalam kasus ini.

Langkah penyitaan dan penelusuran aset ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengusut secara menyeluruh perkara korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan komoditas strategis nasional. Kejaksaan menyampaikan bahwa semua proses dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku dan dukungan bukti yang sah.

Dengan terus meluasnya pengembangan perkara ini, publik menanti apakah Kejagung akan membuka nama-nama lain yang terlibat dan memperluas jerat hukum terhadap jaringan yang lebih luas dalam kasus PT OTM. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional