JAKARTA — Penyanyi dan pengusaha Ashanty akhirnya angkat bicara mengenai kasus dugaan penggelapan dana yang menyeret mantan karyawannya. Dalam konferensi pers di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (09/10/2025), istri musisi Anang Hermansyah itu menjelaskan kronologi kejadian sekaligus meluruskan sejumlah tuduhan yang beredar di publik.
Ashanty mengaku memutuskan untuk berbicara setelah banyak pemberitaan yang dianggap tidak seimbang dan menimbulkan kesalahpahaman. Ia menilai beberapa narasi seolah menyudutkan dirinya, terutama terkait tudingan telah merampas aset mantan karyawan yang kini menjadi terlapor dalam kasus tersebut.
“Banyak yang minta bahwa, ‘Bun, ngomonglah paling enggak permasalahannya.’ Walaupun semua ini sudah aku serahkan ke legal saya dan pihak yang berwajib,” ujar Ashanty. Ia menambahkan, “Tapi pasti pengin dengar juga sebenarnya, karena bahasa yang kata-kata dirampas, bahasa merampas, bahasa-bahasa yang dikeluarkan, menurut aku, apakah mungkin dilakukan oleh saya?”
Ashanty kemudian menceritakan awal perkenalannya dengan mantan karyawan tersebut yang disebut sudah berlangsung cukup lama. Ia mengatakan hubungan kerja itu bermula dari rekomendasi almarhum kakak ipar sang karyawan yang pernah bekerja bersamanya dan dikenal berkepribadian baik.
“Dulu aku lupa berapa tahun yang lalu, aku dikenalkan oleh almarhum kakak iparnya yang kerja sama saya. Almarhum kakak iparnya itu baik banget. Jadi pada saat minta tolong masukin si Mbak ini, aku tidak melihat background dia sekolahnya apa, lulusan apa. Aku memang biasa di perusahaan tuh enggak terlalu melihat hal-hal tersebut,” kenang Ashanty.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan secara bertahap akhirnya membuat karyawan itu dipercaya mengelola bagian keuangan sekitar tahun 2021–2022, setelah pegawai sebelumnya mengundurkan diri. Namun, Ashanty menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut terbatas pada urusan bisnis, bukan keuangan pribadinya.
“Dia enggak megang keuangan pribadi saya. Itu orangnya beda. Yang megang keuangan ke rumah saya juga beda, Mbaknya itu hanya megang kerjaan-kerjaan yang pada saat Covid sebenarnya sudah saya tutup beberapa,” jelasnya.
Persoalan muncul setelah Ashanty menemukan kejanggalan pada laporan keuangan perusahaan sekitar Mei 2025, usai Lebaran. Ia mendapati dana sebesar Rp800 juta hilang tanpa penjelasan, dan dua bulan kemudian terjadi lagi kehilangan senilai Rp500 juta. Temuan itu mendorong tim hukum Ashanty membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan pada akhir Mei atau awal Juni 2025.
Kuasa hukum Ashanty, Mangata Todiny Allo, memastikan laporan tersebut kini sedang diproses. “Yang Terhormat pihak kepolisian pasti sudah sangat bisa objektif melihat tindak pidana yang nyata-nyata terjadi yang dilakukan Saudari Ayu ini. Kami yakin polisi akan segera menaikkan status atau mungkin menetapkan tersangka dari Saudari Ayu,” ujar Mangata.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi banyak pelaku usaha, terutama publik figur, agar lebih berhati-hati dalam mengelola kepercayaan dan pengawasan keuangan. Bagi Ashanty, keterbukaan dan tanggung jawab tetap menjadi prinsip utama dalam menyikapi masalah hukum yang kini tengah berjalan. []
Diyan Febriana Citra.