PARLEMENTARIA– Reses masa sidang kembali dimanfaatkan Agus Aras, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), untuk mendengar langsung suara rakyat. Kali ini, kegiatan serap aspirasi berlangsung di Jalan Assa’diyah, Gang Bhayangkara II, RT 13, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur pada Kamis (3/7/2025). Kehadirannya disambut hangat warga yang datang silih berganti, membawa keluhan, ide, dan harapan.
Pertemuan tersebut menjadi ajang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di lingkungannya. Aspirasi yang muncul mencakup kebutuhan sektor pendidikan, dukungan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hingga permasalahan lingkungan hidup yang mendesak penanganan.
“Kami respon, data dan akan kami sampaikan nanti di forum paripurna nanti. Beberapa hal yang disampaikan termasuk masalah pendidikan dan pengembangan UMKM serta informasi-informasi terkait lingkungan,” ujar Agus Aras setelah mendengarkan masukan warga.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus menegaskan bahwa setiap aspirasi yang diterima tidak akan berhenti di meja reses. Semua masukan akan diformulasikan sesuai dengan kewenangan yang berlaku di tingkat provinsi maupun kabupaten. “Nanti kami akan formulasikan sesuai dengan kewenangan yang sesuai dengan kewenangan provinsi dan kewenangan kabupaten,” tegasnya.
Pendidikan menjadi salah satu sorotan warga. Beberapa orang tua mengeluhkan keterbatasan daya tampung sekolah di wilayah Sangatta Utara. Mereka berharap pemerintah dapat segera menambah fasilitas pendidikan agar anak-anak tidak terhambat melanjutkan studi.
Selain itu, dukungan bagi pelaku UMKM juga mencuat. Warga meminta adanya pelatihan keterampilan, akses permodalan, dan pendampingan pemasaran untuk membantu mereka bertahan di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Isu lingkungan hidup turut mengemuka. Warga mengeluhkan pengelolaan sampah yang belum optimal dan berharap adanya program terpadu dari pemerintah untuk meningkatkan kebersihan lingkungan.
Salah satu usulan spesifik datang terkait keberadaan rumah singgah bagi warga yang membutuhkan tempat sementara, baik untuk keperluan medis maupun sosial. Menanggapi hal tersebut, Agus membuka peluang bagi organisasi atau lembaga yang ingin mengajukan pembangunan maupun pengelolaan rumah singgah.
“Kami pasti akan mengawal hal itu, karena ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, ketika ada pengajuan terkait rumah singgah. Kan jalurnya melalui dinas teknis yang terkait,” jelasnya.
Kehadiran Agus Aras di tengah masyarakat mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Teguh Mulyadi, Ketua DPD Setya Kita Pancasila Kutim, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian legislator asal Kutim tersebut.
“Alhamdulillah, kami selaku warga masyarakat sangat berharap besar dengan keberadaan H. Agus Aras di sini untuk mengambil semua aspirasi masyarakat dan bisa mengaplikasikan di lapangan apapun aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi sarana strategis untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan langsung ke lembaga legislatif. Bagi Agus, kegiatan ini adalah komitmen nyata untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar mendapatkan perhatian serius pemerintah.
Ia meyakini, pembangunan dan kebijakan publik akan lebih tepat sasaran bila dirancang berdasarkan masukan langsung dari warga. Karena itu, setiap catatan dari reses akan dibawa ke forum resmi DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan maupun penganggaran.
Dengan pola kerja seperti ini, Agus berharap aspirasi yang terkumpul tidak hanya menjadi arsip, tetapi benar-benar terwujud dalam bentuk program nyata yang bermanfaat bagi masyarakat Kutai Timur dan Kalimantan Timur secara umum. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna