Manuel Notanubun Terbukti Korupsi
Palangka Raya -Mantan Kepala Dinas Pasar Kota Palangka Raya Manuel Notanubun, divonis 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. (more…)