Baharuddin: Migas Daerah Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Baharuddin: Migas Daerah Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

PARLEMENTARIA – Fraksi PAN–Nasdem DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya memastikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor migas berjalan sesuai aturan hukum terkini dan berlandaskan tata kelola yang baik. Dukungan terhadap revisi Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim disampaikan fraksi ini dalam Rapat Paripurna ke-29 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jumat, (08/08/2025).

Juru bicara Fraksi PAN–Nasdem, Baharuddin Demmu, menggarisbawahi bahwa perubahan perda mendesak dilakukan karena PT Migas Mandiri Pratama berdiri lebih dahulu dibanding lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Akibatnya, sejumlah ketentuan di perda lama sudah tidak relevan. “Perubahan ini dimaksudkan agar PT Migas Mandiri Pratama bisa beroperasi sesuai regulasi terbaru, mengelola sumber daya alam secara optimal, dan memiliki manajemen yang efektif,” jelas Baharuddin.

Menurutnya, keberadaan BUMD di sektor migas tidak boleh hanya menjadi simbol kepemilikan daerah semata, melainkan harus nyata memberi kontribusi ekonomi. Ia menilai, perusahaan daerah migas wajib mendatangkan keuntungan, memberikan layanan publik yang berkualitas, sekaligus menjalankan prinsip good corporate governance.

Meski memberikan dukungan, fraksi PAN–Nasdem mengajukan beberapa catatan penting yang dianggap sebagai fondasi keberhasilan perusahaan. Pertama, kepatuhan pada aturan hukum serta keterbukaan informasi harus dipastikan sejak awal. “Tanpa kepatuhan hukum dan transparansi, risiko korupsi dan kerugian bisa sangat tinggi dan merusak kredibilitas perusahaan,” tegas Baharuddin.

Kedua, ia menekankan perlunya manajemen keuangan dan pengelolaan risiko yang disiplin. Sektor migas dikenal penuh ketidakpastian akibat fluktuasi harga global. Oleh karena itu, setiap penggunaan modal maupun pengelolaan aset wajib dilakukan secara hati-hati. “Pengelolaan modal dan aset harus transparan, dan mitigasi risiko menjadi prioritas,” tambahnya.

Ketiga, Fraksi PAN–Nasdem menyoroti pentingnya menempatkan sumber daya manusia yang profesional dan terbebas dari intervensi politik praktis. Menurut Baharuddin, profesionalisme manajemen merupakan kunci keberlanjutan bisnis perusahaan daerah.

Keempat, fraksi ini menekankan aspek lingkungan dan tanggung jawab sosial. Sektor migas membawa risiko besar bagi kelestarian alam dan kehidupan masyarakat sekitar, sehingga perusahaan daerah wajib mengintegrasikan keberlanjutan dalam setiap kebijakan. “Karena sektor migas punya dampak lingkungan besar, maka komitmen terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab sosial sangat penting,” ujarnya.

Selain itu, PAN–Nasdem juga mendorong adanya mekanisme pengawasan yang jelas. Laporan kinerja PT Migas Mandiri Pratama harus dapat dipantau oleh DPRD dan pemerintah daerah secara berkala, sehingga publik bisa melihat langsung bentuk akuntabilitas perusahaan.

Meski penuh catatan, PAN–Nasdem tetap mendukung pembahasan lanjutan Raperda ini. Fraksi menilai pembahasan teknis harus dilakukan di tingkat komisi agar lebih fokus dan menghasilkan solusi yang aplikatif. “Kami merekomendasikan pembahasan teknis dilakukan oleh komisi terkait agar lebih mendalam dan solutif,” pungkas Baharuddin.

Dengan pandangan tersebut, PAN–Nasdem tidak hanya memberi dukungan formal terhadap perubahan perda, tetapi juga menekankan perlunya perbaikan menyeluruh agar BUMD migas benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang transparan, profesional, dan berorientasi pada keberlanjutan. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim