JAKARTA – Pemerintah memastikan ketersediaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor berada dalam kondisi terkendali pada paruh pertama tahun 2026. Kepastian ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional serta dinamika pasar global yang terus berubah.
Menurut Bahlil, pemerintah telah menyelesaikan perencanaan pasokan gas untuk periode Januari hingga Juni 2026. Perencanaan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan para pembeli atau offtaker, sehingga alokasi LNG untuk enam bulan pertama tahun depan telah dipastikan aman dan tidak menimbulkan kekhawatiran akan kelangkaan pasokan.
“Belajar dari tahun 2025, untuk 2026 kami sudah exercise dengan tidak mengurangi rasa hormat kami dengan teman-teman offtaker yang market-nya sudah jelas dan kami sudah bicara. Untuk 6 bulan pertama sudah clear. Jadi di 2026 dari Januari sampai dengan bulan Juni itu clear. Jadi gak ada isu,” ujarnya dalam Konferensi Pers Kesiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Bahlil menegaskan, dalam pengelolaan gas nasional, pemerintah secara konsisten menempatkan kebutuhan domestik sebagai prioritas utama. Kebijakan ini sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional, terutama di tengah lonjakan konsumsi energi dalam negeri yang terus meningkat.
Sementara itu, untuk pasokan gas pada semester kedua 2026 atau mulai Juli hingga akhir tahun, pemerintah masih menyusun rancangan neraca gas secara lebih detail. Penyusunan ini dilakukan dengan pendekatan kehati-hatian agar alokasi gas tetap seimbang antara kebutuhan domestik dan komitmen ekspor, tanpa mengorbankan kepentingan nasional.
“Nah, Juli ke atas lagi baru kita rancang. Jadi baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor sudah aman. Nanti kita akan umumkan lagi nanti pada semester kedua,” tambahnya.
Pengalaman sepanjang tahun 2025 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam mengelola pasokan LNG. Bahlil mengungkapkan bahwa pertumbuhan konsumsi LNG dalam negeri meningkat signifikan dan berada di luar perkiraan awal. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap kontrak ekspor secara berkala, bahkan dilakukan setiap dua bulan sekali.
Penyesuaian tersebut bertujuan untuk mengalihkan sebagian alokasi ekspor agar dapat memenuhi lonjakan kebutuhan di dalam negeri. Langkah ini dinilai krusial guna menjaga stabilitas pasokan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.
“Kenapa itu kita lakukan? Karena perintah Bapak Presiden, kalau kita bicara tentang kedaulatan energi, itu tergantung dari berapa banyak kita impor. Dan yang kedua, keadilan negara pasal 33 ini kan kekayaan kita harus kita perhatikan dulu untuk kepentingan negara kita,” pungkasnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pengelolaan gas nasional dapat berjalan lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan domestik, tanpa mengabaikan komitmen internasional. Pemerintah juga menegaskan akan terus melakukan evaluasi berkala agar keseimbangan antara pasokan, konsumsi, dan ekspor LNG tetap terjaga sepanjang 2026. []
Diyan Febriana Citra.

