Banggar DPR RI Tinjau Progres IKN di Kaltim

Banggar DPR RI Tinjau Progres IKN di Kaltim

Bagikan:

PARLEMENTARIA – Kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi momentum penting dalam mengawal tindak lanjut pembangunan ibu kota negara baru. Agenda tersebut sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana yang telah disusun pemerintah pusat.

Pemerintah menegaskan komitmen kuat untuk menyelesaikan pembangunan IKN hingga tahun 2028. Matriks anggaran yang dipaparkan dalam pertemuan bersama Banggar DPR RI menggambarkan skema pembangunan bertahap, mulai dari infrastruktur dasar hingga penetapan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik, sebagaimana tertuang dalam keputusan presiden.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menjelaskan bahwa kunjungan Banggar DPR RI kali ini memang fokus membahas perkembangan lanjutan pembangunan IKN. “Tentu permasalahannya kan kegiatannya terkait dengan kelanjutan pembangunan IKN,” ujarnya pada Minggu (23/11/2025) siang.

Ekti mengatakan bahwa pemerintah pusat tetap menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan seluruh agenda pembangunan sampai target tahun 2028. “Nah, tentu kita lihat dari pemerintah pusat tetap serius menyelesaikan IKN ini sampai 2028,” katanya.

Ia menambahkan, matriks anggaran yang dipresentasikan pemerintah memberikan gambaran jelas mengenai tahapan pembangunan yang akan berlangsung hingga empat tahun ke depan. “Nah, matrik anggaran ini kemarin ada sampai 2028, sudah ditetapkan oleh presiden bahwa IKN ini jadi ibu kota politik kalau tidak salah,” ucapnya.

Sejumlah infrastruktur inti, termasuk Istana Wakil Presiden, disebut telah masuk dalam jadwal pembangunan bertahap untuk tahun 2026, 2027, dan 2028. “Pembangunan istana wakil presiden sampai 2026, 2027 sampai 2028,” katanya.

Terkait peran daerah, Ekti menyampaikan bahwa keterlibatan DPRD Kaltim dalam pembahasan bersama Banggar bersifat memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan ibu kota negara. “Kalau kita provinsi, kan cuma menghadiri dalam arti mensupport, mensupport dalam arti kegiatan penyelesaian IKN ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan pengaturan tahapan pembangunan kini berada sepenuhnya pada Otorita IKN, yang berkoordinasi langsung dengan presiden dan DPR RI. “Karena sekarang ini IKN ini kan sudah otorita, mereka langsung ke presiden dan DPR-RI urusan tahapan dan segala macamnya,” jelasnya.

Ekti berharap seluruh rencana pembangunan yang telah disusun dapat terealisasi tepat waktu sehingga fungsi pemerintahan IKN dapat berjalan optimal pada 2028. “Harapan kita sesuai dengan rencana 2028 sudah berjalan semua terkait dengan pemerintah ibu kota IKN ini, tetap pembangunan, semuanya sudah berjalan,” tuturnya. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Advertorial DPRD Kaltim