Bareskrim Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Bareskrim Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Bagikan:

JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri tengah melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret mantan pelatih kepala tim nasional panjat tebing Indonesia. Kasus ini dilaporkan melibatkan sejumlah atlet putri yang mengikuti program pemusatan latihan nasional (pelatnas).

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, Nurul Azizah, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima kepolisian pada awal Maret 2026.

“Pada hari ini kami menyampaikan perkembangan kasus tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana laporan polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026, dengan modus diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” kata Nurul dalam keterangannya, Selasa (10/03/2026).

Menurut Nurul, laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial SD yang bertindak sebagai kuasa dari para korban. Para korban merupakan atlet putri yang mengikuti program pelatnas panjat tebing.

Adapun pihak yang dilaporkan adalah HB, mantan pelatih kepala tim nasional panjat tebing. Yang bersangkutan diketahui sebelumnya menjabat sebagai head coach dalam program pelatnas yang dikelola oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia.

Penyidik menyebut dugaan tindak pidana tersebut berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak 2021 hingga 2025. Beberapa lokasi yang disebutkan dalam laporan antara lain Asrama Atlet Bekasi yang berada di kawasan Medan Satria, Bekasi Utara.

Selain itu, dugaan peristiwa juga dilaporkan terjadi saat para atlet mengikuti kejuaraan internasional di sejumlah negara.

Sejak menerima laporan tersebut, kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan awal. Pada 6 Maret 2026, penyidik memanggil pelapor SD serta salah satu atlet berinisial PJ untuk dimintai klarifikasi.

Penyidik juga mendampingi korban menjalani pemeriksaan medis melalui visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 9 Maret 2026, penyidik kembali memeriksa empat atlet lain yang diduga menjadi korban. Mereka berinisial RS, PL, KA, NA, dan AV.

Para atlet tersebut juga telah diberikan surat permintaan visum et repertum serta pemeriksaan visum psikiatrikum di rumah sakit yang sama.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti awal. Di antaranya berupa laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya disampaikan oleh federasi panjat tebing pada 14 Februari 2026.

Selain itu, penyidik juga mengumpulkan dokumen terkait keputusan pengurus pusat federasi mengenai program pelatnas tahun 2025, dokumen identitas, serta percakapan WhatsApp antara atlet putri dan terlapor.

Berdasarkan pendalaman sementara, penyidik menduga terlapor memanfaatkan posisinya sebagai pelatih kepala untuk mendekati para atlet.

“Modus operandi yang diduga dilakukan adalah menyalahgunakan kewenangan sebagai Head Coach pelatnas dengan memanfaatkan kerentanan atlet putri, kemudian melakukan perbuatan cabul,” kata Nurul.

Saat ini penyidik masih terus melakukan serangkaian langkah lanjutan untuk memperkuat alat bukti. Beberapa di antaranya meliputi pemeriksaan lanjutan terhadap korban, pemeriksaan psikiatrikum, pengecekan lokasi kejadian perkara, hingga klarifikasi terhadap saksi-saksi serta pihak terlapor.

“Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti lainnya guna membuat terang peristiwa yang dilaporkan,” kata Nurul.

Di tengah proses penyelidikan yang berjalan, federasi panjat tebing nasional telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan pelatih yang bersangkutan.

Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah muncul laporan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet.

“FPTI telah memberhentikan mantan pelatih kepala secara tidak hormat,” kata Yenny dalam konferensi pers di Bekasi, Rabu (04/03/2026).

Yenny juga menyebut bahwa sedikitnya lima atlet telah melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada kepolisian.

“Beberapa atlet juga sudah membuat laporan ke polisi. Ini menunjukkan keseriusan dari dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik dari pelatih kepala tersebut,” ujar Yenny.

Ia menegaskan federasi berpihak pada perlindungan atlet serta berkomitmen menciptakan lingkungan olahraga yang aman.

“Kami berpihak pada kesejahteraan atlet dan menunjukkan komitmen kami membangun komunitas olahraga yang sehat,” tuturnya. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional