JAKARTA — Sengketa hukum antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memastikan akan mempertemukan kedua belah pihak dalam agenda mediasi pada Selasa, 23 September 2025.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyebut mediasi ini dilakukan sebagai langkah awal penyelesaian kasus dugaan pencemaran nama baik yang telah bergulir sejak awal tahun. “Mediasi (Lisa Mariana dan Ridwan Kamil), Selasa ya,” ujarnya, Kamis (18/09/2025).
Pertemuan yang akan difasilitasi langsung oleh Bareskrim ini diharapkan menjadi jalan tengah yang dapat meredakan ketegangan antara kedua belah pihak sekaligus mengakhiri spekulasi publik. Kasus tersebut telah menyita perhatian luas, tidak hanya karena menyangkut figur publik, tetapi juga akibat munculnya berbagai klaim yang bertolak belakang di ruang digital.
Persoalan bermula dari tuduhan Lisa Mariana yang mengaitkan nama Ridwan Kamil dengan anak berinisial CA. Klaim tersebut sempat menuai simpati warganet, terutama setelah Lisa bersikeras menyatakan keyakinannya. Namun, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri telah mengeluarkan hasil tes DNA yang menegaskan Ridwan Kamil tidak memiliki hubungan biologis dengan anak tersebut.
Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dan mencantumkan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 serta Pasal 48 ayat (1), (2) jo Pasal 32 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sejak laporan tersebut masuk, proses hukum berjalan dengan pemeriksaan saksi serta klarifikasi pihak terkait. Publik menilai kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan juga ujian terhadap kredibilitas figur politik dan kekuatan media sosial dalam membentuk opini.
Mediasi yang akan digelar Selasa pekan depan menjadi sorotan, sebab dapat menentukan arah kasus ini ke depan. Jika tercapai kesepakatan damai, kemungkinan besar perkara tidak akan berlanjut ke persidangan. Sebaliknya, bila mediasi menemui jalan buntu, gelar perkara tetap akan dilakukan untuk memastikan kelanjutan proses hukum.
Bagi Ridwan Kamil, penyelesaian kasus ini menyangkut reputasi politik sekaligus citra publiknya. Sementara bagi Lisa Mariana, mediasi menjadi kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi dan membela diri. Dengan perhatian publik yang begitu besar, hasil pertemuan ini diyakini akan menjadi penentu babak akhir dari konflik panjang keduanya. []
Diyan Febriana Citra.