Bareskrim Selidiki Ayah Nizam Diduga Biarkan Anak Dianiaya Hingga Tewas

Bareskrim Selidiki Ayah Nizam Diduga Biarkan Anak Dianiaya Hingga Tewas

Bagikan:

SUKABUMI – Kasus kematian tragis Nizam Syafei (13), bocah asal Sukabumi yang meninggal dunia akibat penganiayaan oleh ibu tirinya, Teni Ridha Shi, kini memasuki babak baru. Kepolisian tengah menelusuri kemungkinan adanya pembiaran yang dilakukan oleh ayah kandung korban, Anwar Satibi, selama penganiayaan terjadi.

Brigjen Pol Nurul Azizah dari Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Mabes Polri menegaskan, pembiaran terhadap kekerasan anak memiliki konsekuensi hukum serius.

“Betul, baik berdasarkan KUHP maupun UU Perlindungan Anak,” ujar Nurul saat ditemui wartawan, Senin (03/03/2026).

Menurutnya, kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat tengah mendalami apakah terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian dari Anwar Satibi yang berakibat pada terjadinya kekerasan fisik maupun psikis terhadap Nizam.

“Dari awal kami dari Mabes sudah kawal kasus ini melakukan asistensi, untuk ditangani secara profesional. Sedang saya cek apakah ada indikasi ke sana (pembiaran) atau tidak. Ya kami sedang dalami melalui Ditres PPA Polda Jabar,” tambah Brigjen Nurul.

Kasus ini juga menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, meminta Polres Sukabumi untuk memperluas penyidikan, termasuk memeriksa ayah korban.

“Komisi III mendorong Polres Sukabumi turun memeriksa ayah Nizam, Anwar Satibi. Sebab, sudah ada laporan dan kesaksian sang ayah terindikasi melakukan penganiayaan hingga penelantaran terhadap Nizam,” tegasnya dalam rapat dengan Kapolres Sukabumi dan keluarga korban, Senin (02/03/2026).

Selain itu, Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menyoroti keamanan ibu kandung korban, Lisnawati, yang dikabarkan menerima ancaman setelah melaporkan mantan suaminya ke polisi. Sri mengingatkan bahwa latar belakang Anwar yang diduga terkait geng membuat kepolisian harus fokus pada laporan penganiayaan sebelum memproses laporan balik.

Nizam Syafei meninggal pada Kamis (19/02/2026) di kediamannya di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, dengan kondisi tubuh yang mengenaskan, antara lain luka lebam, bekas terbakar, dan kulit melepuh. Polres Sukabumi sejauh ini menetapkan ibu tiri korban, Teni Ridha Shi, sebagai tersangka.

Jika terbukti melakukan pembiaran, ayah kandung Nizam bisa dijerat pasal berlapis sesuai UU Perlindungan Anak, yang mewajibkan orang tua memberikan perlindungan penuh terhadap keselamatan anak di bawah asuhannya.

Kepolisian menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung dan menekankan pentingnya peran semua pihak untuk memastikan keadilan bagi Nizam. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional