Bareskrim Tetapkan 959 Tersangka Demo Anarkis

Bareskrim Tetapkan 959 Tersangka Demo Anarkis

JAKARTA – Bareskrim Polri mengumumkan bahwa ratusan orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi anarkis yang pecah pada akhir Agustus 2025. Kericuhan tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga meluas ke sejumlah daerah di Indonesia.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, menyampaikan bahwa total ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Angka tersebut merupakan hasil penegakan hukum yang dilakukan baik di tingkat Bareskrim maupun di 15 kepolisian daerah (Polda) jajaran.

“Polri menetapkan 959 orang tersangka,” ujar Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Lebih lanjut, Syahar merinci bahwa dari jumlah tersebut, 664 orang merupakan kelompok usia dewasa, sedangkan 295 lainnya masih berstatus anak-anak atau pelajar. Fakta ini menambah perhatian publik, mengingat keterlibatan generasi muda dalam aksi ricuh menimbulkan kekhawatiran terhadap arah pembinaan moral dan pendidikan mereka.

Dalam penyidikan, polisi menjerat para tersangka dengan berbagai pasal sesuai peran dan keterlibatan masing-masing. Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kericuhan. Namun, Syahar tidak merinci lebih lanjut jenis pasal dan barang bukti yang disita, dengan alasan masih dalam tahap proses penyidikan.

Kericuhan dalam demonstrasi akhir Agustus lalu menimbulkan keresahan masyarakat karena disertai dengan aksi perusakan fasilitas umum, pembakaran, dan bentrokan dengan aparat. Polri menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Penetapan hampir seribu tersangka ini menunjukkan bahwa kepolisian mengambil langkah tegas dalam menanggapi aksi anarkis yang berpotensi merusak tatanan sosial. Namun, di sisi lain, keterlibatan hampir 300 pelajar dalam kasus ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, sekolah, dan orang tua untuk memperkuat pendidikan karakter serta memberikan pemahaman terkait cara menyampaikan aspirasi secara damai.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dapat bertambah jika ditemukan bukti baru. Polri juga berkomitmen untuk terus menelusuri aktor-aktor yang diduga menjadi provokator dalam kericuhan tersebut.[

Putri Aulia Maharani

Nasional