Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Diamankan

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Diamankan

Bagikan:

JAKARTA – Pengungkapan laboratorium narkotika tersembunyi di kawasan permukiman padat kembali menegaskan ancaman serius peredaran narkoba terhadap keselamatan masyarakat. Kali ini, sinergi Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Bareskrim Polri berhasil membongkar clandestine lab metamfetamina atau sabu di wilayah Sunter, Jakarta Utara. Dari operasi tersebut, aparat menyita total 13 kilogram sabu siap edar beserta sejumlah peralatan produksi narkotika.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja berlapis yang dimulai dari pengawasan ketat barang kiriman internasional. Operasi tersebut berlangsung selama tiga hari dan melibatkan beberapa lokasi berbeda.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari, Jumat-Minggu, 13-15 Februari 2026. Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur,” ujar Syarif dalam keterangannya, Selasa (17/02/2026).

Kasus ini bermula dari temuan mencurigakan saat petugas Bea Cukai memeriksa paket kiriman pos asal Iran di Kantor Pos Pasar Baru, Kamis (12/02/2026). Melalui pemindaian sinar-X, petugas menemukan kristal biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit. Hasil pengujian laboratorium memastikan barang tersebut merupakan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.

Barang bukti kemudian diserahkan kepada Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan metode controlled delivery. Dari pengembangan tersebut, aparat mengamankan seorang warga negara Iran berinisial KKF di sebuah apartemen kawasan Pluit pada Jumat (13/02/2026). KKF diduga berperan sebagai penerima paket narkotika.

Pengembangan lanjutan membawa tim gabungan pada tersangka lain berinisial SB, juga warga negara Iran, yang diduga bertindak sebagai peracik sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/02/2026), bersamaan dengan pengungkapan sebuah apartemen di Sunter yang digunakan sebagai laboratorium produksi narkotika. Dari lokasi ini, petugas menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram serta berbagai peralatan seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, hingga limbah sisa produksi. Keesokan harinya, Minggu (15/02/2026), aparat melaksanakan olah tempat kejadian perkara secara forensik.

“Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri,” tambah Syarif.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata melindungi masyarakat dari bahaya laten narkotika.

“Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya berarti kita mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia,” ujarnya.

Menurut Syarif, keberadaan laboratorium narkotika di kawasan hunian padat sangat berbahaya karena berpotensi memicu kebakaran dan paparan bahan kimia beracun. Oleh sebab itu, pembongkaran clandestine lab di Sunter dinilai memberikan dampak langsung berupa peningkatan rasa aman dan perlindungan kesehatan lingkungan warga.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lainnya guna memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu ke hilir. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional